Polisi mengungkap fakta baru soal kasus Angela Hindriati (54) yang tewas dimutilasi M Ecky Listiantho (34) di sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terungkap motif sebenarnya di balik kasus itu, pelaku Ecky disebut ingin menguasai harta Angela.
"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Hengki mengatakan motif baru tersebut adalah ingin menguasai harta Angela. Hal tersebut diketahui berdasarkan bukti pendukung dan penuturan beberapa saksi dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujarnya.
Kuras ATM Korban dan Gadaikan Rumah
Hengki mengatakan Ecky dalam hal ini ingin menguasai apartemen Angela dengan cara melakukan peralihan kepemilikan secara ilegal. Tak sampai di situ, diketahui juga Ecky juga menguras ATM dan menggadaikan sertifikat rumah lain yang merupakan milik Angela.
"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal serta menguras ATM milik korban. Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujarnya.
Potensi Tersangka Baru
Polisi menemukan fakta baru di kasus mutilasi Angela Hindriati (54) oleh M Ecky Listiantho di sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terkini, polisi mengumumkan adanya potensi tersangka baru di kasus tersebut.
"Ada potensi tersangka baru," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Namun Hengki belum merinci siapa tersangka baru yang dimaksud dalam kasus tersebut. Dia menyebutkan pihak kepolisian juga menemukan fakta baru di balik motif mutilasi Angela Hindriati.
Baca halaman selanjutnya.
Simak Video: Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi
Ecky Tersangka Kasus Mutilasi
Ecky ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Angela Hindriati. Kasus ini terungkap setelah polisi mencari Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya.
Ecky diketahui mengontrak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada saat polisi menggeledah kontrakannya, ditemukan jasad mutilasi dalam dua boks kontainer yang belakangan diketahui korban adalah Angela Hindriati.
Kepada polisi, Ecky mengaku membunuh dan memutilasi Angela pada November 2021. Ecky membunuh Angela karena diancam akan dilaporkan kepada istrinya soal hubungannya dengan korban jika korban tak dinikahi.