KPK tengah mendalami kasus korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim) dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sejumlah tempat kembali digeledah tim penyidik KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1). Ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan.
Lokasi dimaksud sebagai berikut rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim," kata Ali kepada wartawan, Kamis (19/1).
Ali mengatakan sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang bukti elektronik.
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," jelas Ali.
Terkait dugaan penemuan bukti uang dari hasil penggeledahan rumah Ketua DPRD Jatim, Ali enggan berspekulasi. Dia menyebutkan KPK saat ini tengah mendalami aliran dana dari kasus korupsi dana hibah di Pemprov Jatim.
"Nanti akan kami konfirmasi kembali ke tim apakah ditemukan hal lainnya seperti uang atau aset lainnya yang berkaitan dengan aliran uang. Yang pasti suap ada pemberi dam penerima. Ketika penerimaan uang maka akan kami terus dalami dari pihak penerima," katanya.
Ali menambahkan, tiap barang bukti yang telah ditemukan penyidik kini tengah dianalisis. Hasil analisis itu menjadi acuan KPK memanggil para saksi, termasuk Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
"Saya kira tunggu dulu nanti waktunya pada saatnya pasti akan kami panggil saksi yang relevan pada proses penyidikan. Dan kemudian dikonfirmasi klarifikasi terhadap barang bukti yang disita oleh penyidik KPK untuk memperjelas perbuatan tersangka," tutur Ali.
(ygs/dwia)