Cerita Korban Datangi Kejari Depok demi Tahu Info soal Aset First Travel

ADVERTISEMENT

Cerita Korban Datangi Kejari Depok demi Tahu Info soal Aset First Travel

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 19 Jan 2023 20:44 WIB
Suyono korban First Travel ke Kejari Depok
Suyono korban First Travel ke Kejari Depok (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Salah satu dari ratusan ribu korban penipuan First Travel, Suyono (68), menceritakan kisahnya gagal laksanakan ibadah umrah meski telah membayar lunas rencana perjalanan itu. Suyono telah membayar Rp 85 juta untuk perjalanan tersebut.

"Saya Rp 14.300.000 per orang, untuk enam orang. Saya udah lunas, kan dua kali pembayaran. DP di bulan Juli 2015, pelunasan di bulan Januari 2016. Tahun 2017 harusnya berangkat di bulan Maret," kata Suyono kepada wartawan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (19/1/2023).

Suyono menceritakan, mulanya ia mengetahui agen umrah First Travel dari besannya. Menurut dia, besannya telah dua kali umrah melalui First Travel.

Dari awal dia juga tak menaruh curiga sama sekali terhadap First Travel. Sebab, melihat kemegahan kantor agen travel itu.
"Gak ada (kecurigaan), gedungnya juga megah gitu di Cimanggis," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, pada 2016, adiknya pergi berangkat umrah dengan First Travel. Melihat itu, ia mengira selanjutnya dia yang akan berangkat. Namun ia dan keluarganya tak kunjung mendapat kepastian terkait waktu keberangkatan.

Suyono menuturkan, ia dan keluarganya hanya tinggal menunggu untuk berangkat umrah yang dijadwalkan pada Maret 2017. Segala atribut hingga proses juga telah dilakukan.

"Iya tinggal berangkatnya, prosesnya sudah semua diterima, semua, sudah manasik, sampai sudah dapat seragam," tuturnya.

Karena cerita pahit itu, dia mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk mengetahui terkait kejelasan pengembalian aset ke jemaah. Dia tidak ingin mendapat informasi simpang siur lagi.

"Kita itu sebenarnya nggak nuntut, karena ada keputusan MA itu apa betul atau nggak kan ada yang nge-share juga di grup WA juga sama korban lainnya menginfokan itu," ucap Suyono.

Suyono mengaku selalu mengikuti sidang kasus First Travel. Suyono berharap kerugian jemaah yang gagal diberangkatkan bisa dikembalikan ke jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Kalau bisa berangkat ya mendingan berangkat, tapi secara logika kan, sekarang sudah 30 juta lebih, sedangkan dulu segitu. Yapi kalau dikembalikan juga enggak sebesar itu kan, kalau andai kata kembali," pungkasnya.

Lihat juga video 'Putusan MA soal Aset First Travel Digugat ke MK':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/zap)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT