Suku Dinas Sosial Jakarta Timur (Sudinsos Jaktim) mengamankan pengemis dengan modus pura-pura buta. Petugas Sudinsos Jaktim menemukan duit Rp 450 ribu diduga hasil mengemis.
Kasusdinsos Jaktim, Purwono, menerangkan pengemis pura-pura buta itu berinisial M (42) dan AA (57). Keduanya diamankan saat beraksi di kawasan Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Makasar, Jaktim, pada Rabu (18/1) kemarin.
"Adapun untuk 2 PPKS pengemis tunanetra inisial AA yang bergandengan dengan M ternyata pengemis tersebut modus pura-pura buta atau pura-pura tunanetra," kata Purwono dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Purwono menerangkan keduanya diamankan oleh tim Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial Tim Respon Cepat (P3S TRC). Dia menyebut keduanya asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kedua pengemis tersebut lalu dibawa ke panti sosial. Setelah itu, petugas menemukan duit ratusan ribu rupiah yang diduga hasil mengemis.
"Saat diperiksa di panti sosial ditemukan uang hasil mengemis sebesar Rp 450 ribu," ucapnya.
(idn/jbr)