Siap-siap Disanksi! ABG Bogor Diwanti-wanti Tak Bikin Konten Hadang Truk

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 16:44 WIB
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Polisi bakal menindak tegas pihak yang membuat konten menghadang truk. Hal itu dilakukan setelah seorang remaja tewas saat mencoba menghadang truk yang sedang melintas di Exit Tol Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami dari Polsek Gunung Putri masih memberikan toleransi, dan apabila diulangi maka siap-siap menghadapi sanksi hukum yang berlaku," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Bayu mengatakan aksi hadang truk bisa dijerat dengan Pasal 63 ayat (1) UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 274 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004:

Setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000

Pasal 274 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009:

Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.

Lanjutnya, pihak kepolisian bersama instansi lain kini memberi pengawasan kepada kelompok pembuat konten berbahaya seperti itu. Kelompok remaja itu diduga tidak mengetahui bahwa tindakannya tersebut bisa dikenakan pidana.

"Saat ini juga mereka dalam pengawasan khusus dari dinas sosial, RT, RW, desa, dan polsek. Mereka juga belum mengetahui bahwa tindakan mereka dapat diancam dengan pidana," ujarnya.

Polisi juga telah memanggil rekan-rekan dari korban tewas tertabrak truk. Bayu mengimbau agar membuat konten berbahayanya seperti itu agar segera dihentikan.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh adik-adik yang masih melakukan aktivitas menghentikan truk di jalan raya, segera hentikan. Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk sekiranya dapat menyelesaikan masalah ini, mulai dari orang tua," imbuhnya.

Baca di halaman selanjutnya: bocah-bocah di Bogor janji tak bikin konten hadang truk....




(rdh/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork