Polisi Libatkan Ahli Dalami Saksi Kunci soal Motif Ecky Mutilasi Angela

Mulia Budi - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 16:08 WIB
M Ecky listiantho tersangka pemutilasi Angela Hindriati di Bekasi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih memeriksa saksi kunci di kasus kematian Angela Hindriati (54) yang dimutilasi M Ecky Listiantho (34). Polisi juga melibatkan sejumlah ahli untuk mendalami keterangan saksi kunci tersebut.

"Saksi yang merupakan satu saksi kunci bagi penyidik, namun satu saksi ini perlu adanya pendalaman terhadap keterangan yang akan diberikan dengan melalui interprofesi dan harus didukung dengan alat bukti. Itu yang bisa saya sampaikan khusus kasus E pada almarhum Angela," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Trunoyudo mengatakan pendalaman terkait motif Ecky hingga tega memutilasi Angela masih terus dilakukan. Dia mengatakan ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaan interprofesi itu di antaranya psikolog dan psikiater.

"Ada psikolog, psikiater, macam-macam ya, termasuk forensik," ujarnya.

Saksi Kunci Bongkar Motif Ecky

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi Angela Hindriati (54). Pengakuan tersangka M Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi Angela karena asmara belum final.

"Soal motif asmara itu kan pengakuan tersangka, itu belum final. Sejak awal saya sampaikan, kami tidak serta-merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Jumat (13/1).

Hengki mengatakan pihaknya masih menggali motif pembunuhan Angela. Polisi bekerja sama dengan ahli forensik untuk menggali fakta-fakta lainnya terkait pembunuhan Angela ini.

"Kolaborasi interprofesi antara Laboratorium Forensik, kedokteran forensik, maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela, baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka, berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," jelasnya.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork