Revaldo Direhabilitasi, tapi Proses Hukum Lanjut sebab Berstatus Residivis

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 13 Jan 2023 16:21 WIB
Aktor Revaldo ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus narkoba. (Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Aktor Revaldo ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Revaldo akan menjalani rehabilitasi serta proses hukum.

"Penyidik dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan rehab mendasari tim asesmen terpadu, namun mendasari residivisnya, proses tetap dilakukan dalam proses hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (11/1) lalu. Kepada penyidik, Revaldo mengalami kambuh atau relapse.

Penyidik lalu meminta keterangan dari tim asesmen terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta. Dia mengatakan pelaksanaan rehabilitasi sebagai pemenuhan hak Revaldo.

"Dari aspek pengguna, misi kemanusiaannya adalah memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehab yang akan dilakukan milik pemerintah dalam hal ini di Jalan Bogor Sukabumi atau Lido," katanya.

Meski begitu, Revaldo tetap diproses hukum karena sudah 3 kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus serupa pada 2002 dan 2010.

"Dari aspek perundang-undangan, secara residivis, ini tetap diproses," ucapnya.

Revaldo Jadi Tersangka Narkoba

Revaldo ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1). Polisi kemudian mengembangkan penangkapan Revaldo ke apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Simak video 'Pakai Baju Tahanan, Revaldo: Saya Pecandu':



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork