Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait penculikan bocah Malika (6) di Jakarta Pusat. Terbaru, terungkap bahwa tersangka Iwan Sumarno (42) menculik Malika tak hanya sekadar ingin 'menjadikan Malika sebagai anak'.
Pria yang sehari-hari memulung barang bekas ini ternyata punya hasrat seksual kepada anak. Meski begitu, belum diketahui apakah pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap bocah Malika.
Berdasarkan visum sementara tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan seksual pada Malika. Namun, polisi masih akan terus menggali apa yang terjadi kepada Malika selama hampir 1 bulan dibawa keliling Iwan di Ciledug, Kota Tangerang.
Berikut fakta-fakta baru terungkap terkait penculikan bocah Malika dirangkum detikcom, Jumat (13/1/2023).
Tersangka Punya Hasrat Seks kepada Anak
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkap motif Iwan menculik Malika. Di balik aksi penculikan itu, Iwan rupanya memiliki hasrat seksual kepada anak.
"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," kata Kombes Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Kendati demikian, sambung Komarudin, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami korban. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk membuktikannya.
"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekadar mengajak untuk bekerja, namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," kata dia.
Baca fakta lain di halaman selanjutnya....
Simak juga 'Akhir Kisah Pemulung Penculik Anak di Jakpus Berujung Jadi Tersangka':
(mei/mei)