Herannya Hakim Sebab Kuat Ikut Putri ke Area Rumah Paling Privat

Wilda Hayatun Nufus, Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 21:57 WIB
Putri Candrawathi (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Hakim mengaku heran mengapa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, naik lift bersama sopirnya, Kuat Ma'ruf, ke lantai 3 di rumah pribadi Jalan Saguling III, Jaksel. Padahal, lantai 3 rumah itu disebut sebagai area paling privat.

Hal itu disampaikan hakim saat Putri Candrawathi menjalani sidang pemeriksaan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Momen Putri dan Kuat naik lift bareng itu terjadi setelah mereka tiba dari Magelang, Jawa Tengah, pada 8 Juli 2022.

"Ketika Saudara habis PCR, kan akhirnya Saudara naik ke lantai 3 bersama Kuat. Kenapa dengan Kuat?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Saya tidak tahu kenapa Kuat ikut sama saya," jawab Putri.

"Loh, kan (naik) lift ke lantai 3?" tanya hakim.

"Tapi kan Kuat juga sudah lama dengan saya," ucap Putri.

Hakim pun heran Putri mengizinkan Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir keluarga untuk menemaninya ke lantai 3 rumah Saguling. Hakim bertanya-tanya karena ruangan di lantai 3 itu disebut sebagai area paling privat keluarga Sambo. Hakim sendiri telah melakukan pengecekan langsung ke rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.

"Iya, itu kan masuk ke ruangan rumah Saudara, rumah Saudara yang paling privasi di lantai 3?" tanya hakim.

"Mungkin ditanyakan ke Kuat saja, Yang Mulia," ucap Putri.

"Tidak, saya tanyanya kepada Saudara, bukan sama Kuat," ujar hakim.

Putri kemudian mengaku tidak pernah meminta Kuat menemaninya naik ke lantai 3 rumah Saguling. Dia menyebut Kuat berinisiatif ikut.

"Mohon izin, Yang Mulia. Saya tidak memerintahkan Kuat untuk ikut, tapi dia sendiri inisiatif ikut dengan saya," katanya.

Tentang Privasi di Lantai 3 Rumah Pribadi Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, sempat menjelaskan soal privasi di rumah pribadi Ferdy Sambo. Dia mengatakan orang yang ingin naik ke lantai 3 harus menggunakan sidik jari.

Hal itu disampaikan Arman menjelang majelis hakim melakukan pengecekan ke rumah Sambo. Dia mengatakan seluruh aktivitas di lantai 3 juga bisa dipantau oleh Sambo.

"Seluruh aktivitas di lantai 3 rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan klien kami, di mana hanya anggota keluarga (lima orang) yang memiliki akses sidik jari, baik lift maupun akses tangga yang selama ini secara sepihak oleh saksi atau terdakwa RE katakan sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP," ujar Arman, Rabu (4/1).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork