Raden Indrajana Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka KDRT Anak Ditunda

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 14:16 WIB
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (Getty Images/iStockphoto/stefanamer)
Jakarta -

Raden Indrajana Sofiandi (RIS) tersangka kasus KDRT anak di Jakarta Selatan meminta pemeriksaan dirinya sebagai tersangka ditunda. Sebelumnya, Raden Indrajana dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Indrajana menyebutkan hal tersebut dilakukan karena ia harus menjalankan operasi. Raden Indrajana mengutus pengacaranya untuk menyampaikan permohonan pemeriksaan ditunda.

"Rencana nanti sore lawyer saya ke polres mengajukan penundaan pemeriksaan karena saya harus menjalankan operasi hasil pemeriksaan rumah sakit," kata Raden Indrajana saat dihubungi detikcom, Selasa (10/1/2023).

Respons soal Status Tersangka

Polisi telah menetapkan Raden Indrajana sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anak yang dilaporkan mantan istrinya, KEY. Ia mengaku bingung terkait penetapan itu.

"Kalau jujur agak membingungkan, karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja," kata Raden Indrajana saat dihubungi Selasa (10/1/2023).

Menurut Indrajana, bukti-bukti yang disampaikan oleh KEY ke polisi adalah bukti lama. Menurutnya pula, saat itu mereka sudah berbaikan.

"Video 2022 juga dibuat sebelum video keluarga makan malam bersama dan sudah berbaikan," sambungnya.

Lebih lanjut Indrajana menduga polisi sedang berada di bawah tekanan publik dalam menangani kasus tersebut. Sebab, menurut dia, video-video terkait dirinya sudah viral.

"Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor," imbuhnya.

"Padahal publik tidak tahu setelah itu semuanya baik-baik saja," sambungnya.

Simak juga '5 Fakta Terbaru Kasus KDRT Venna Melinda':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork