Polisi mengagendakan pemeriksaan Raden Indrajana Sofiandi (RIS) sebagai tersangka kasus KDRT anak hari ini. Raden Indrajana mengaku kondisinya sedang tidak sehat.
Raden Indrajana mengatakan sedang menunggu hasil lab terkait kondisi kesehatannya. Raden Indrajana mungkin meminta agar pemeriksaan ditunda.
"Kemarin saya habis cek lab dan hasilnya baru keluar hari ini. Jadi belum tahu nih hasil rumah sakit seperti apa. Kalau memungkinkan, saya hadir hari ini, tapi kalau hasil labnya menunjukkan hasil lain, saya akan ajukan penundaan dulu. Ya soalnya, saya harus ke RS dulu hari ini," katanya saat dihubungi Selasa (10/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia mengklaim hal itu dilakukannya untuk memastikan dirinya dalam kondisi fit jika nantinya dilakukan penahanan. Indrajana mengaku sedang pemeriksaan kanker prostat dan masalah tulang hidung.
"Kalau nanti posisinya sudah ditahan, biar kondisinya udah fit. Kalau nggak fit, nanti repot kalau di tahanan," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Raden Indrajana sebagai tersangka pada hari ini Selasa (10/1/2023) pukul 10.00 WIB. Namun, berdasarkan pantauan detikcom di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (10/1/2023) pukul 11.20 WIB tersangka Raden Indrajana tak kunjung datang.
Raden Indrajana Tersangka KDRT
Untuk diketahui, polisi telah meningkatkan status Raden Indrajana sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/1/2023).
"Iya, tersangka. Ditetapkan waktu hari Jumat setelah gelar perkara, setelah dia (RIS) diperiksa hari Kamis," kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (9/1).
Sebelumnya, Raden Indrajana dilaporkan oleh mantan istrinya, KEY, atas dugaan KDRT kepada kedua anaknya yang berusia di bawah umur. Kasus ini telah berjalan selama 5 bulan lebih hingga akhirnya Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengungkapkan Raden Indrajana melakukan kekerasan kepada anaknya karena tidak melakukan sekolah daring. KDRT itu terjadi pada 2021 dan baru dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada September 2022.