Jadi Tersangka KDRT Anak, Raden Indrajana Tuding Polisi Ditekan Publik

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 13:16 WIB
Pihak Raden Indrajana melaporkan balik mantan istri. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua anaknya yang dilaporkan mantan istrinya, KEY. Raden Indrajana mengaku bingung terkait penetapan tersangka dirinya.

"Kalau jujur, agak membingungkan, karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja," kata Raden Indrajana saat dihubungi Selasa (10/1/2023).

Menurut Indrajana, bukti-bukti yang disampaikan oleh KEY ke polisi adalah bukti lama. Menurutnya pula, saat itu mereka sudah berbaikan.

"Video 2022 juga dibuat sebelum video keluarga makan malam bersama dan sudah berbaikan," sambungnya.

Lebih lanjut Indrajana menduga polisi sedang berada di bawah tekanan publik dalam menangani kasus tersebut. Sebab, kata dia, video-video terkait dirinya sudah viral.

"Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor," imbuhnya.

"Padahal publik tidak tahu setelah itu semuanya baik-baik saja," sambungnya.

Raden Indrajana Jadi Tersangka

Untuk diketahui, polisi telah meningkatkan status Raden Indrajana sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/1/2023).

"Iya, tersangka. Ditetapkan waktu hari Jumat setelah gelar perkara, setelah dia (RIS) diperiksa hari Kamis," kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (9/1).

Simak juga 'Geger Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Terkait KDRT':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork