KPK Incar Aset Bupati Ricky Ham Usai Jadi Tersangka TPPU

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 20:17 WIB
Foto: Dokumen Istimewa.
Jakarta -

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masih buron baru-baru ini ditetapkan KPK jadi tersangka di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oleh karena itu, KPK saat ini bakal mengejar aset-aset milik Ricky Ham.

"Sekarang kami sedang kejar aset-asetnya untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Ali menyebut KPK sejatinya terus berupaya untuk menangkap Ricky yang telah masuk ke daftar pencarian orang atau DPO. Namun, sebelum itu Ali menyebut KPK ingin lebih dulu menyita aset Bupati Ricky.

"Berjalannya waktu ketika kemudian DPO ditemukan, yang pasti kemudian asetnya harus diamankan dulu gitu ya," ujar dia.

Ali menyebut hingga saat ini setidaknya KPK bakal mendakwa tiga perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Ricky. Ali menerangkan Ricky Ham disangkakan dengan kasus korupsi suap, gratifikasi dan TPPU.

"Dugaan suap, gratifikasi dan kemudian TPPU. Jadi dakwaannya kumulatif, tiga gitu," tutup Ali.

Bupati Ricky Ham Tersangka TPPU

Bupati Ricky Ham Pagawak sejatinya telah kabur lebih dulu ke kawasan Papua Nugini. Dia kabur duluan sebelum KPK resmi mengumumkan status tersangkanya di kasus suap dan gratifikasi.

Masih dalam keadaan buronan, KPK pada Jumat (23/12) kembali menjerat Bupati Ricky dengan pidana korupsi baru. Dia disangkakan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

"KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/12).

Ali mengatakan penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Ricky Ham sebagai tersangka. Penyidik telah menyita delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil dalam kasus dugaan TPPU ini.

"Sejauh ini penyidik sudah lakukan penyitaan terhadap beberapa aset, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil," jelasnya.

Dia meminta masyarakat melapor ke KPK jika mengetahui ada aset yang diduga milik Ricky Ham. Ali juga mengajak masyarakat memberi informasi jika mengetahui keberadaan Ricky Ham.

"Kami berharap masyarakat turut berperan dengan melaporkan dugaan aset milik tersangka kepada KPK," sebut Ali.

"Termasuk informasi keberadaan tersangka yang saat ini telah ditetapkan DPO oleh KPK beberapa waktu yang lalu," sambung Ali.




(mha/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork