KPK: 16 Buron Sudah Ditangkap, 5 Masih dalam Pencarian

KPK: 16 Buron Sudah Ditangkap, 5 Masih dalam Pencarian

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 16:53 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Hanafi-detikcom)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

KPK menyatakan telah memasukkan 21 orang ke daftar pencarian orang (DPO). Kini, 16 orang telah ditangkap dan lima masih dicari.

"KPK juga menerbitkan DPO sejumlah 21 orang. Sejauh ini telah tertangkap 16 orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (27/12/2022).

Alexander mengatakan KPK masih punya 'utang' lima buron. Dia mengatakan kelima buron itu masih dalam proses pencarian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam pencarian lima orang," jelas Alex.

Berikut daftar lima buron KPK yang masih diburu:

ADVERTISEMENT

1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus;

2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;

3. Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;

4. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.

5. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.

(mha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads