Keluarga Angela Harap Ecky Tersangka Pemutilasi Dihukum Setimpal: Ini Sadis!

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 17:19 WIB
M Ecky Listyanto, tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi (Foto: Dok. Pribadi/Acha)
Jakarta -

Kematian Angela Hindriati (54), yang tewas dimutilasi di Bekasi, menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Kakak korban, Turyono (58), berharap tersangka M Ecky Listyanto (34) dihukum berat.

"Kalau terbukti itu adik saya (korban tewas), saya minta hukuman setimpal. Saya minta tolong dibantu supaya selalu di-follow up supaya selalu dicari tahu, seadil-adilnya," kata Turyono saat dihubungi Jumat (6/1/2023).

Turyono mengatakan perbuatan Ecky yang diduga tega membunuh dan memutilasi adiknya tersebut merupakan perbuatan yang kejam dan sadis.

"Karena ini merupakan suatu perbuatan yang sangat kejam sekali, yang sangat sadis sekali. Saya berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal," ujarnya.

M Ecky Listyanto tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi (Foto: Dok. Pribadi/Acha)

Angela Dibunuh pada November 2021

Identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Angela Hindriati. Polisi menyebutkan Angela dibunuh sejak setahun yang lalu.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).

Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.

Lihat juga video 'Komnas HAM Temui Kapolrestabes Semarang, Bantu Usut Kasus Mutilasi PNS':






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork