Cerita Tragis soal Kematian Putri Angela Korban Mutilasi di Bekasi

Cerita Tragis soal Kematian Putri Angela Korban Mutilasi di Bekasi

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 16:08 WIB
Lokasi ekshumasi jenazah RF.
Ilustrasi ekshumasi (Tommy Saputra/detikSumut)
Jakarta -

Polisi membongkar makam (ekshumasi) putri dari Angela Hindriati (54), perempuan yang menjadi korban mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pihak keluarga mengatakan putri Angela sudah meninggal 4 tahun lalu.

Turyono Wahadi, kakak Angela, mengatakan keponakannya meninggal akibat terjatuh dari apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 2018.

"Meninggal karena jatuh dari apartemen," kata Turyono saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri Angela berinisial AL meninggal saat berusia 15 tahun. Makam AL di kawasan Jagakarsa, Jaksel, dibongkar pada Kamis (5/1) kemarin.

Turyono sudah mendapatkan kabar ekshumasi yang dilakukan pihak kepolisian. Dia mengatakan polisi mengambil sampel dari makam AL untuk mencocokkan dengan DNA dari potongan tubuh dari korban mutilasi.

ADVERTISEMENT

"Ya untuk izin pembongkaran makam dengan keluarga. Supaya bisa dicocokkan DNA lagi dari putri almarhum," kata Turyono.

Angela Tewas Dibunuh 2021

Polisi mengungkap identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, bernama Angela Hindriati. Polisi menyebutkan Angela dibunuh sudah setahun yang lalu.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).

Lihat juga video '7 Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Mutilasi di Mimika':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.

Sebelumnya, Hengki mengungkap identitas korban mutilasi adalah Angela Hindriati (54). Identitas ini terungkap dari hasil tes DNA.

"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sutanto dan laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54 tahun)," ujar Hengki.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads