Ayah Diduga KDRT Anak di Jaksel Diperiksa, Ini yang Digali Polisi

Ayah Diduga KDRT Anak di Jaksel Diperiksa, Ini yang Digali Polisi

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 11:46 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan (Foto: Getty Images/Imgorthand)
Jakarta -

Polisi tengah memeriksa RIS, ayah yang dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada kedua anaknya di Jakarta Selatan (Jaksel). Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk memperjelas perkara yang dilaporkan oleh mantan istri RIS.

"Untuk memperjelas kasus yang dilaporkan. Jadi yang dilaporkan adalah penganiayaan terhadap anak," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (5/1/2023).

Nurma menyebutkan, pada pemeriksaan ini, penyidik telah menyiapkan 25 pertanyaan. Namun, kata dia, terkait jumlah tersebut masih dapat bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ini, dari penyidik meminta keterangan kasus yang dilaporkan, kemudian pertanyaan sudah disiapkan. Pertanyaan ada 25 pertanyaan," ucap Nurma.

"Nanti kalau memang penyidik meminta lagi keterangan, pasti kita tambah untuk pertanyaan yang sudah disiapkan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya terkait kendala lamanya proses penanganan perkara ini, Nurma menyatakan pihaknya tak mengalami kendala apa pun. Hanya, kata dia, mengenai pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti merupakan ranah penyidik.

"Kalau kendala tidak ada, yang jelas pemeriksaan saksi-saksi, kemudian mengumpulkan barang bukti, itu adalah kewajiban oleh penyidik," tutur Nurma.

"Jadi hari ini panggilan kedua sudah hadir untuk terlapor, jadi sudah ada dengan penyidik. Penyidik sudah meminta keterangan mengenai kasus yang dilaporkan," sambungnya.

RIS, ayah yang dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada mantan istri dan kedua anaknya di Jakarta Selatan (Jaksel), memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel hari ini. RIS sebelumnya absen pada panggilan pertama polisi dengan alasan sakit.

Pantauandetikcomdi Polres Metro Jaksel, Kamis (5/1/2023), RIS datang bersama kuasa hukumnya. RIS tiba pada pukul 10.07 WIB.

Terjadwal, RIS akan menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB. Sesampai di Polres Jaksel, terlapor kasus KRDT istri dan anak itu tak banyak berkomentar.

"Nanti, ya," katanya singkat.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads