RIS, ayah yang dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada mantan istri dan kedua anaknya di Jakarta Selatan (Jaksel), memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel hari ini. RIS sebelumnya absen pada panggilan pertama polisi dengan alasan sakit.
Pantauan detikcom di Polres Metro Jaksel, Kamis (5/1/2023), RIS datang bersama kuasa hukumnya. RIS tiba pada pukul 10.07 WIB.
Terjadwal, RIS akan menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB. Sesampai di Polres Jaksel, terlapor kasus KRDT istri dan anak itu tak banyak berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti, ya," katanya singkat kepada wartawan.
Ia bersama kuasa hukumnya langsung naik ke lantai dua Mapolres Metro Jaksel.
Untuk diketahui, Polres Metro Jaksel sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada RIS berdasarkan laporan dugaan KDRT yang dibuat mantan istrinya, KEY. Sebelumnya, polisi memanggil RIS untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/12/2022), namun RIS tak memenuhi panggilan tersebut dengan dalih sakit.
"Yang datang pengacaranya. Sakit katanya (RIS), ada surat sakitnya," kata Nurma saat dimintai konfirmasi wartawan pada Jumat (30/12).
Tonton juga Video: Usaha Baim Wong Berdamai dengan Para Pelapor Prank KDRT