Bharada Richard Eliezer mengatakan diperintah oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hakim pun bertanya apa benar perintah yang disampaikan Sambo adalah 'bunuh', bukan 'hajar'.
Hal itu disampaikan Eliezer saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023). Eliezer mengatakan perintah itu didapatnya langsung dari Sambo pada 8 Juli 2022.
Eliezer mengatakan awalnya dia ditanyai oleh Sambo soal peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Eliezer mengaku tidak tahu. Setelah itu, katanya, Sambo menyebut Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi, yang merupakan istri Sambo.
Sebagai informasi, Eliezer dan Yosua merupakan ajudan Ferdy Sambo. Saat peristiwa itu terjadi, Sambo merupakan Kadiv Propam Polri dengan pangkat irjen.
Kembali ke cerita Eliezer, dia mengatakan Sambo kemudian menyebut Yosua telah berbuat kurang ajar dan harus 'dikasih mati'. Menurut Eliezer, Sambo menyebut Yosua telah merusak harkat dan martabat keluarganya.
"Habis itu dia (Sambo) maju, Yang Mulia. Mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, lalu merapat ke saya. Baru dia lihat saya, 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya' dia bilang ke saya. 'Kalau kamu yang bunuh, nanti saya jaga kamu. Kalau saya yang bunuh, nggak ada yang jaga kita lagi, Chad'. Saya saat itu cuma jawab 'Siap, Bapak," ujarnya.
"Perintah Saudara Ferdy Sambo saat itu 'bunuh'? Bukan 'Hajar'?" tanya hakim.
"Bukan, Yang Mulia," ucapnya.
"Perintahnya jelas bahwa 'Nanti kamu bunuh Yosua'?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia," ujar Eliezer.
Hakim kemudian bertanya apakah Sambo menjelaskan cara membunuh Yosua atau tidak. Menurut Eleizer, Sambo tak langsung menjelaskan bagaimana cara membunuh Yosua. Eliezer juga mengaku saat itu ketakutan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Momen Haru Richard Eliezer Peluk Orang Tua di Ruang Sidang
(haf/imk)