Iwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan bocah yang juga mantan narapidana kasus pencabulan, akhirnya tertangkap. Yang bersangkutan ditangkap setelah hampir 1 bulan misterius.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Iwan Sumarno bersama korbannya, MA (6), di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan. Dia ditangkap pada Senin (2/1), sekitar pukul 21.30 WIB.
Namun demikian, lika-liku pengejaran terhadap pelaku sempat terjadi. Bahkan, pihak kepolisian harus mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lantaran tak juga kunjung ditemukan.
Awal Mula Penculikan
Kasus ini bermula ketika MA dibawa oleh Iwan Sumarno dari Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (7/12/2022). Saat itu, Iwan menculik korban dengan menumpang bajaj.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku datang menumpangi bajaj bahan bakar gas (BBG) berwarna biru. Dari rekaman tersebut, terekam pelaku turun dan meninggalkan bajaj pada pukul 10.10 WIB.
Ayah MA, T (48), mengatakan pelaku sempat membeli ikan di kios tempatnya berjualan. T baru 3 bulan mengenal pelaku.
Setelah itu, pelaku bertanya soal minuman dan makanan. Hal itu terjadi sebelum pelaku membawa MA pergi.
"Awalnya dia (pelaku) datang ke kios saya, terus dia nanya sama anak saya (kakak MA). 'Mbak, ada teh manis nggak' dia bilang gitu," kata T.
Namun, teh yang ditanya pelaku tidak tersedia di kiosnya. Masih pada waktu yang sama, pelaku kembali bertanya, apakah di kios menjual nasi atau tidak. Namun, lagi-lagi saat itu di kios T tidak tersedia nasi.
"Akhirnya anak saya pergi beli beras, nggak lama, balik untuk masak nasi. Si pemulung itu ngomong sama anak saya, ya udah nanti saya mau beli ayam kentucky dulu, jadi kita bisa makan bareng di sini, katanya gitu," sambungnya.
Setelah itu, pelaku pergi mengajak MA membeli ayam goreng tepung yang lokasinya tak jauh dari kios. Ayah korban mengatakan penjual ayam goreng sempat bertanya terkait hubungan pelaku dengan korban.
"Sampai di tempat dia beli kentucky, sempat ditanya sama yang jualan, MA ini siapa? Anak saya tuh yang ditanya yang kecil. Nah yang jawab itu si pelaku, 'saya mamangnya MA.' Terus ditanya lagi, mamang dari mananya? Dari ayah apa dari ibu? Kata pelaku 'dari ibu' dia bilang gitu," cerita T.
Setelah membeli ayam goreng, pelaku dan korban tak kembali ke kios ayah korban. Pelaku mengajak MA naik ke bajaj.
Setelah dua hari anak tak kembali, orang tua (ortu) lalu melaporkan anaknya yang hilang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku tak kunjung ditemukan setelah 3 minggu berlalu, simak di halaman berikutnya.
(maa/mae)