Rekam Jejak Ngeri Pemulung Penculik Bocah Kini Diburu Polisi

Rekam Jejak Ngeri Pemulung Penculik Bocah Kini Diburu Polisi

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 06:45 WIB
Tampang Iwan Sumarno, DPO penculikan anak di Jakpus (dok.istimewa)
Foto: Tampang Iwan Sumarno, DPO penculikan anak di Jakpus (dok.istimewa)
Jakarta -

Polisi masih memburu pemulung yang diduga menculik bocah di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Ada dugaan, pemulung tersebut memiliki rakam jejak mengerikan karena pernah dipenjara kasus pencabulan anak.

Diketahui, bocah berinisial MA (6) menjadi korban penculikan oleh seorang pria misterius. Kejadian ini terjadi pada Rabu (7/12), atau lebih dari tiga pekan lalu.

Saat ini, polisi telah menetapkan Iwan Sumardo, diduga pelaku penculikan, masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Foto pelaku pun telah disebar oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin 30 Desember, kita mengeluarkan surat DPO atas nama Iwan Sumarno alias Herman alias Jacky alias Yudi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Minggu (1/1/2023).

Dari foto yang diterima detikcom, Iwan memiliki badan yang kurus dan kulit sawo matang. Dalam foto itu, Iwan tampak mengenakan topi dengan kaus hitam panjang serta menggunakan jam tangan.

ADVERTISEMENT

Kombes Komarudin mengimbau masyarakat yang melihatnya segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat atau kantor polisi terdekat. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor kontak 0877009799.

"Apabila menemukan orang dengan ciri atau wajah seperti ini agar segera menginformasikan kepada kepolisian setempat atau kepada kami di nomor layanan keposlian 0877009799. Silakan disampaikan kepada kami," kata Komarudin.

Penculikan bocah oleh pria misterius dengan bajaj di Jakpus (dok. tangkapan layar)Penculikan bocah oleh pria misterius dengan bajaj di Jakpus (dok. tangkapan layar) Foto: Penculikan bocah oleh pria misterius dengan bajaj di Jakpus (dok. tangkapan layar)

Pernah Terlibat Pencabulan Anak

Kamarudin menyampaikan polisi menduga Iwan Sumarno menjadi pelaku penculikan berdasarkan penelurusan CCTV. Kemudian, Komarudin menyebut Iwan Sumarno sempat diamankan warga di daerah Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami mendapatkan informasi dengan ciri-ciri yang sama, seseorang yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan di kisaran bulan Juli, orang yang diamankan diduga menggelapkan sepeda motor," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Yang Diketahui Sejauh Ini soal Penculikan Bocah di Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]



Komarudin mengatakan pihaknya menemukan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku tersebut. Komarudin mengatakan pihaknya kemudian mencocokkan identitas dari pemilik KTP tersebut dengan pelaku penculikan.

"Bahwa yang bersangkutan memegang KTP, dari sini kita telusuri, dan alhamdulillah kita menemukan KTP, ini identitas KTP terduga pelaku, yang dimana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," ujarnya.

Komarudin mengatakan, dari KTP tersebut, diketahui terduga pelaku sempat menjadi tahanan pada 2014. Iwan Sumarno pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak.

"Dimana tahun 2014, bahwa Iwan Sumarno alias Jakcy tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan di pidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara, diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," katanya.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads