Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw mengungkap analisis lain soal Bripka Ricky Rizal menolak perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua. Nathanael menilai Ricky berani menolak itu karena profilnya sebagai polisi satuan lalu lintas yang tidak punya keahlian menggunakan senjata.
Hal itu disampaikan Nathanael saat menjadi saksi ahli meringankan di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (2/1/2023). Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini yakni Ricky Rizal.
Mulanya, Nathael bercerita bahwa dirinya merupakan tim asosiasi psikologi forensik yang memeriksa para terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, termasuk Ricky. Pada saat pemeriksaan, kata Nathanael, Ricky bercerita soal menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua karena tidak kuat mental.
"Berkaitan permintaan apakah yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu misalnya dari keterangan beliau permintaannya menembak. Nah hal ini yang bersangkutan dengan tegas mengatakan 'izin saya tidak sanggup, saya tidak kuat mental'," kata Nathanael.
Pernyataan itu, kata Nathanael, didukung juga dengan profil psikologis Ricky. Menurut Nathanael, Ricky memiliki kondisi psikologis untuk berani menolak perintah pimpinan yang pangkatnya jauh lebih tinggi.
"Nah ini juga didukung oleh profil psikologis yang bersangkutan tadi bahwa dia mampu memiliki suatu kondisi psikologis untuk berani mengatakan tidak padahal pada pimpinan yang jauh lebih tinggi," kata Nathanael.
Tak hanya itu, Nathanael menilai Ricky berani menolak perintah menembak itu karena di luar kompetensinya sebagai polisi di satuan lalu lintas. Di mana, kata Nathanael, dalam sehari-harinya, Ricky bertugas secara administrasi dan tidak mempunyai keahlian menggunakan senjata.
"Ditambah lagi permintaan ini juga bisa saya katakan di luar kompetensi dia. Jadi di luar repertoar tingkah laku yang bisa dia lakukan. Memang betul bahwa saudara Ricky ini dari informasi, dari wawancara yang saya peroleh juga terhadap yang bersangkutan langsung memang dia anggota kepolisian tetapi setelah lulus Sekolah Polisi Negara (SPN) yang bersangkutan bertugas di bagian (satuan) Lantas," kata Nathanael.
"Terutama secara spesifik fungsinya regident, jadi saya mungkin memahami bahasa sehari-hari tugas dia administrasi, jadi bukan sesuatu yang dalam kesehariannya bahkan dalam pelatihan punya skill untuk menggunakan senjata sehingga yang bersangkutan bisa untuk kemudian menolaknya, " tambahnya.
(whn/zap)