Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan Usai Jokowi Cabut PPKM

Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan Usai Jokowi Cabut PPKM

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 31 Des 2022 06:50 WIB
PPKM DKI Jakarta Tetap Level 2, Ini Aturan yang Berlaku
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom

Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

Jokowi menekankan setelah pencabutan PPKM, tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat terkait Corona. Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap waspada dan hati-hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun saya minta kepada masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," ungkapnya.

Selain itu, dia meminta masyarakat tetap memiliki kesadaran dalam menghadapi risiko COVID-19. Selain itu, pemakaian masker di ruang tertutup dan keramaian masih harus dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

"Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus tetap digalakkan," tuturnya.

Masker Tetap Dipakai di Keramaian dan Ruang Tertutup

Jokowi meminta masker tetap dipakai untuk berjaga-jaga dari penularan virus Corona. Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi.

Selain pengenaan masker, vaksinasi harus terus dilanjutkan. Gunanya adalah untuk meningkatkan imunitas masyarakat dari virus Corona. Bila sakit, masyarakat bisa mencari sendiri obatnya.

"Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," kata Jokowi.


(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads