Pj Gubernur DKI Tunggu Permendagri Terkait Kebijakan Usai PPKM Dicabut

Pj Gubernur DKI Tunggu Permendagri Terkait Kebijakan Usai PPKM Dicabut

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 17:17 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi (tengah)-(Wildan/detikcom)
Pj Gubernur DKI Heru Budi (tengah) (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Sartono mengatakan pihaknya masih menunggu permendagri.

"Tentunya tindak lanjutnya ada, tadi Pak Presiden tadi sudah menyampaikan dan tentunya turunan dari permendagri, nanti kami tunggu," kata Heru di Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).

Heru mengatakan permendagri akan menentukan tindak lanjut apa yang harus dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Dia mengingatkan semua pihak untuk menjaga kesehatan meski PPKM telah dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan kembali normal, tapi tetap semuanya menjaga kondisi kesehatan. Nanti kami tunggu poin-poin yang harus kami tindak lanjuti," ujarnya.

Heru mengimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dia juga mengingatkan warga untuk mengikuti vaksinasi Corona dosis ketiga atau booster.

ADVERTISEMENT

"Mungkin seluruh masyarakat warga DKI dan Jabotabek kan sudah vaksin, termasuk juga sudah booster. Berikutnya juga tentunya menjaga pakai masker dan lain-lain. Mudah-mudahan tidak ada (penyebaran varian B7). Jadi kita doakan semuanya bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan nasib PPKM. Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.

PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.

(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads