Anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan, Bripka HK, dijatuhi sanksi demosi 4 tahun dan penundaan pangkat 1 tahun. Sanksi itu diputuskan oleh majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Bripka HK dilaporkan istrinya atas sejumlah dugaan pelanggaran etik profesi sebagai anggota Polri. Dia dilaporkan melakukan perselingkuhan hingga penelantaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jejak kasus Bripka HK hingga disanksi 4 tahun demosi:
Viral Bripka HK Diduga Selingkuh
Kasus dugaan perselingkuhan Bripka HK mencuat ke publik setelah beredarnya video di media sosial (medsos). Dalam video itu juga beredar screenshot percakapan via WhatsApp dan bukti laporan yang dilayangkan ke Bid Propam Polda Metro Jaya.
Selain itu juga tampak dua perempuan yang diduga selingkuhan Bripka HK. Pelapor berharap HK dihukum seberat-beratnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Shollu sedang menyelidiki kabar yang beredar tersebut, termasuk memeriksa polisi yang diduga berselingkuh itu. HK disebut telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu," kata Sarly kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Istri Serahkan Bukti Chat
Propam Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan istri Bripka HK yang diduga berselingkuh dengan banyak wanita. Dalam pelaporan tersebut, sang istri, IS, melampirkan bukti percakapan perselingkuhan suaminya.
"Iya bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Eendra Zulpan kepada detikcom, Jumat (11/11).
IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya. Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.
Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Lihat juga video 'Kapolres Muara Enim Dicopot Buntut Isu Perselingkuhan':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Mertua Diperiksa
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan perselingkuhan dan yang dilakukan Bripka HK. Mertua Bripka HK atau ibu IS, istri HK, diperiksa.
"Itu yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi, bukan istrinya (Bripka HK)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (16/11).
Zulpan mengatakan ada dua kasus terkait Bripka HK yang kini diusut Polda Metro Jaya. Anggota Polsek Pondok Aren itu diproses secara etik dan pidana.
Bripka HK Didemosi 4 Tahun!
Sidang etik Polri menjatuhkan sanksi demosi 4 tahun dan penundaan kenaikan pangkat terhadap Bripka HK. Sidang tersebut digelar pada Rabu (28/12) kemarin.
"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Dalam pengaduannya, kasus yang diadukannya terkait perselingkuhan dan penelantaran. "Dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran," ujarnya.