7 Hal Diketahui soal Bripka HK Diadukan Selingkuh dengan Banyak Wanita

7 Hal Diketahui soal Bripka HK Diadukan Selingkuh dengan Banyak Wanita

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Nov 2022 08:30 WIB
ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, dilaporkan istrinya, IS, atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT psikis. Kasus Bripka HK kini masih ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Bripka HK dilaporkan tidak hanya berselingkuh dengan satu orang, tetapi belasan perempuan. Tetapi, dari hasil penyelidikan Propam Polda Metro Jaya sejauh ini yang sudah cukup bukti ada dua orang perempuan yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Bripka HK tersebut.

Kasus tersebut dilaporkan IS sejak Agustus 2022. Hingga saat ini penyelidikan masih berproses. HK terancam dipecat dari institusi Polri jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pidana KDRT tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut beberapa hal yang diketahui sejauh ini soal dugaan perselingkuhan HK dengan banyak wanita yang dirangkum detikcom, Minggu (13/11/2022).

1) Awal Mula Perselingkuhan Terbongkar

Bripka HK dan IS diketahui menikah pada 5 April 2020 silam. Menurut IS, suaminya itu sudah berselingkuh setelah 3 bulan usia pernikahan keduanya.

ADVERTISEMENT

Perselingkuhan HK dengan banyak wanita terbongkar setelah IS mengecek ponsel suaminya itu. Ia menemukan sejumlah chat mesra hingga foto mesum di ponsel suaminya itu.

"Awalnya pada saat itu dia mau pergi, tapi dia lupa bawa HP, ketinggalan. Saya buka HP-nya, ternyata isinya ya itu berbentuk lebih ke intim. (Bukti) foto pornografinya seperti video call sudah dia hapus. Jadi saya nggak bisa lihat. Kalau untuk chatting intim itu banyak," kata IS saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

2) Disebut Selingkuh dengan 16 Wanita

Menurut IS, suaminya tidak hanya selingkuh dengan satu orang, tetapi dengan 16 perempuan. Namun, menurutnya, hanya lima perempuan yang intens berhubungan dengan Bripka HK.

"Dia sering selingkuh, banyak. Yang saya ketahui sebanyak 16 orang yang dia deketin seperti MiChat, Tantan, tapi yang intens berhubungan badan itu yang seminggu dua kali, sebulan empat kali, itu lima perempuan," kata dia.

Baca di halaman selanjutnya: dugaan lainnya soal Bripka HK

Lihat juga Video: Usai Viral Disebut Selingkuhi Istri TNI, Aipda AL Dipecat Polri

[Gambas:Video 20detik]




3) Pernah Dimediasi dan Bripka HK Minta Maaf

Setelah serangkaian hal yang dilakukan Bripka HK, IS lantas memutuskan melaporkan suaminya ke Polsek Pondok Aren. Kala itu IS dan HK sempat dimediasi dan suaminya meminta maaf.

"Akhirnya dipanggil suami saya, tapi cuma minta maaf saja. Itu restorasi itu di akhir 2021, Oktober atau November," tuturnya.

Alih-alih berhenti, tidak lama setelah mediasi tersebut, Bripka HK melakukan perselingkuhan kembali. Bahkan, lanjut IS, teman-temannya pun tak luput untuk didekati HK.

"Tiga bulan nggak berubah, teman-teman saya nge-chat, 'Bel, suami kamu chat gue terus, temen-temen gue terus'. Saya bilang ini nggak bisa diubah, jadi ya udah, kita up saja. Saya nggak mau restorasi itu. Di Polda Metro Jaya bilang mau restorative justice saya, tapi saya nggak mau, saya mau lanjut, saya nggak mau RJ, saya sudah cukup," jelasnya.

4) IS Mengaku Diusir

Pada Maret 2022, IS menyebut dirinya diusir dari rumah karena mendapati suaminya Bripka HK berselingkuh kembali dengan perempuan lain. Disebutkan HK melempar barang-barang IS dan memintanya meninggalkan rumah.

"Malah saya disuruh keluar dari rumah. Karena HK ketahuan selingkuh, jadi dia bilang udah nggak usah lagi kita berumah tangga, udah kamu pulang saja ke rumah orang tua kamu. Koper saya dikeluarin, barang saya dikeluarin. Otomatis saya berpendapat saya sudah diusir, saya pergi," kata dia.

Lebih lanjut, IS berharap polisi bisa mengusut kasus tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap suaminya. Dia juga menyebut akan menggugat cerai HK dan meminta hak-haknya sebagai ibu Bhayangkari yang tidak pernah diberikan saat masih berumah tangga.

"Harapan saya ke depan usut terus ini, saya sudah sakit banget, saya mau dia dihukum seberat-beratnya di-PTDH, saya ingin itu saja. Setelah ada keputusan nanti dia di-PTDH, saya yang akan gugat cerai. Akan ada jalur perceraian, hak saya sudah tidak dipenuhi," kata dia.

Baca di halaman selanjutnya: bukti chat perselingkuhan....

5) Bukti Chat Perselingkuhan

Propam Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan istri Bripka HK yang diduga berselingkuh dengan banyak wanita. Dalam pelaporan tersebut, si istri, IS, melampirkan bukti percakapan perselingkuhan suaminya.

"Iya bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Jumat (11/11).

IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya. Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.

Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.

"Iya, seperti yang viral itu," ujar Zulpan mengamini soal chat HK dengan selingkuhannya.

Zulpan mengungkapkan Bripka HK dilaporkan oleh istrinya, IS, atas dugaan perselingkuhan. HK dilaporkan berselingkuh dengan dua wanita.

"Yang dilaporkan istrinya ini ada dua wanita yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (11/11).

Dua wanita tersebut disebut-sebut bekerja di kementerian dan satu lagi merupakan anggota ormas.

"Iya, yang ada buktinya itu yang pegawai kementerian sama yang ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah (selingkuhan polisi) kerja di situ," imbuhnya.

6) Bripka HK Diperiksa Propam

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu mengatakan dugaan perselingkuhan anggotanya itu masih diselidiki Propam.

"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda," tutur Sharly, Jumat (11/11).

7) Bripka HK Terancam Dipecat

Sharly menerangkan Bripka HK terancam dipecat dari institusi Polri. Dia menyebut pemberhentian merupakan putusan terberat yang dapat diterima Bripka HK jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Yang jelas sesuai aturan perundang-undangannya, putusan terberat dapat diberhentikan dari dinas aktif Polri," kata Sharly Shollu.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads