Bripka HK Polisi Selingkuh dengan Banyak Wanita Didemosi 4 Tahun!

ADVERTISEMENT

Bripka HK Polisi Selingkuh dengan Banyak Wanita Didemosi 4 Tahun!

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 12:07 WIB
Ilustrasi patah hati
Ilustrasi selingkuh (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Sidang etik Polri terkait kasus dugaan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Bripka HK kepada istrinya telah dilakukan. Hasilnya, Bripka HK dikenai demosi 4 tahun.

"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Bripka HK merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam pengaduannya, kasus yang diadukannya terkait perselingkuhan dan penelantaran.

"Dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan oleh Bripka HK kepada istrinya, perempuan berinisial IS, memasuki babak baru. Bripka HK menjalani sidang etik yang digelar oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Iya (Bripka HK disidang etik hari ini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/12).

Ia mengatakan sidang masih berlangsung sampai saat ini. Bripka HK masih menjalani pemeriksaan.

"Belum (selesai sidangnya)," ucapnya, Rabu (28/12).

Simak juga 'Usai Viral Disebut Selingkuhi Istri TNI, Aipda AL Dipecat Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/jbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT