Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu (ETP). Dia merupakan salah satu tersangka di kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut proses permintaan keterangan itu bakal dilakukan hari ini, Senin (26/12/2022). Ia menyebut pihak KY bakal melakukan pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Hari ini (26/12) informasi yang kami peroleh, KY akan melakukan permintaan keterangan soal etik terhadap tersangka ETP, hakim yustisial MA," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
"KPK akan fasilitasi pemeriksaan tersebut di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.
Ali menyebut pemeriksaan KY di gedung KPK ini merupakan bentuk sinergitas antarlembaga. Ia menyebut KPK tak hanya fokus terhadap masalah penindakan saja, melainkan juga upaya pencegahan dalam memberantas korupsi di sektor peradilan.
"KPK tentu tidak hanya lakukan penindakan saja, namun penting juga upaya-upaya pencegahan korupsi pada sektor peradilan," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyebut KPK sejatinya telah mengidentifikasi dan mengkaji titik-titik kerawanan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.
"Dalam upaya pencegahannya, KPK telah melakukan identifikasi dan kajian kerawanan korupsi pada peradilan," ujarnya.
Oleh karena itu, lewat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK juga mendorong penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPP-TI). Sistem itu diharapkan mampu memantau penanganan perkara di lingkungan peradilan.
"KPK melalui STRANAS PK juga mendorong penerapan SPPTI, agar penanganan perkara oleh para aparat penegak hukum dapat tercatat dan terpantau dengan baik. Hal ini mendorong percepatan, efektivitas, serta efisiensi penanganan perkara," imbuhnya.
Dari rangkuman detikcom, ini merupakan kali kedua KY mengusut permasalahan etik terhadap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu. Sebelumnya, pada Senin (10/11) Elly juga ikut menjalani pemeriksaan etik. Hanya saja, saat itu hasil pemeriksaan Elly belum bisa disampaikan ke publik.
Simak juga 'KPK Tetapkan Hakim Yustisi di MA Jadi Tersangka Suap':
(mha/fas)