Kompolnas Kritik Kamaruddin soal 'Polisi Pengabdi Mafia': Diduga Hoax

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 26 Des 2022 07:14 WIB
Foto: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (dok,ist)
Jakarta -

Kompolnas membela Polri dari ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut 'polisi mengabdi ke mafia'. Kompolnas menilai Polri telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Kami melihat pimpinan dan anggota Polri telah bekerja dengan baik dan maksimal untuk melaksanakan tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).

Poengky menyebut memang semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, termasuk Kamaruddin. Tapi, kata dia, dalam menyampaikan pendapatnya itu Kamaruddin tetap harus bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta dengan didukung data-data yang valid dan etika yang baik.

"Jangan sampai hanya menggunakan haknya untuk bicara tanpa didukung tanggung jawab dan data-data yang valid, sehingga patut diduga merupakan hoax atau hate crime/hate speech, yang menyesatkan publik," ucapnya.

Dia tak menampik jika ada anggota-anggota Polri yang diduga melanggar hukum. Meski begitu, kata dia, Polri telah memiliki reward and punishment untuk para anggotanya.

"Justru banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka, ambil contoh Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," ujarnya.

Poengky juga mencontohkan kerja-kerja Densus 88 Antiteror yang memberantas jaringan teroris di Tanah Air. Saat masyarakat merayakan hari raya keagamaan dan menikmati liburan pun polisi sibuk menjaga keamanan dan menertibkan lalu lintas, sehingga masyarakat merasa aman beribadah dan nyaman berlibur.

"Bahkan saat Indonesia dilanda COVID-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan dan anggota Polri berada di garis depan membantu pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," imbuhnya.

Alasan Pelapor Polisikan Kamaruddin

Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah) melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Gerah menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.

"Perkataan itu menurut saya kan tidak benar dan sangat menyesatkan. Karena videonya ditonton sampai ribuan orang," kata koordinator Gerah, Julian, saat dihubungi detikcom pada Jumat (23/12).

Julian menyebutkan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya melakukan fitnah pada institusi negara, dalam hal ini Kepolisian.

"Jadinya jatuhnya itu fitnah terhadap institusi negara," aku dia.

"Itu yang dari kontennya yang di YouTube Uya Kuya TV. Yang perkataan Kamaruddin Simanjuntak terkait 'polisi rata-rata kerja sebagai abdi negara satu minggu, 3 minggu lagi lagi mengabdi sama mafia'," terangnya.

Simak respons Kamaruddin dan Polri di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Detik-detik Penangkapan Pengusaha Semarang yang Ngaku Diperas Jaksa':






(fas/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork