KPK melakukan penggeledahan di Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK menyita duit ratusan juta dari penggeledahan itu.
Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (21/12) kemarin. Penggeledahan dilakukan di salah satu kediaman yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menyebut uang tersebut bakal dianalisis oleh penyidik KPK. Nantinya, bukti itu juga bakal ditambahkan ke dalam berkas penyidikan perkara Lukas Enembe.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe," ujarnya.
KPK juga memeriksa dua pihak swasta bernama Army Muhammad Wijaya dan Nixander Arymy Wijaya. Keduanya diperiksa pada Kamis (22/12) kemarin.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari tersangka Lukas Enembe," ujar Ali.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD Papua. KPK juga telah mendatangi Lukas ke Papua untuk melakukan pemeriksaan. Lukas belum ditahan.
Lihat juga video 'KPK Tolak Permintaan Pengacara Lukas Enembe untuk Diperiksa di Papua':