Dia menuding Idris beserta jajarannya membuat depresi wali murid yang kebanyakan merupakan ibu. Deolipa curiga ada korupsi terkait proyek ini.
- Walkot Depok Dipolisikan
Deolipa akhirnya melaporkan M Idris ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/12) atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Deolipa Tak Cabut Laporan Meski Penggusuran SDN Pocin 1 Ditunda
Walkot Depok mengumumkan pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1 ditunda. SDN Pocin 1 akan digusur jika ruang kelas baru di SDN Pocin 5 sudah terbangun.
Meski penggusuran ditunda, Deolipa memutuskan tak mencabut laporan atas Walkot Depok. Dia mengatakan penundaan pembangunan masjid itu tidak terkait dengan laporannya. Fokus laporannya adalah terkait pengabaian hak anak yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
"Begini, apa pun yang terjadi, penggusuran ditunda atau relokasi kan bukan urusan kita. Itu urusan pemerintah. Kita nggak akan peduli tentang itu karena kita nggak ngurusin begituan. Yang kita urusin cuma satu, yaitu anak," kata Deolipa, Rabu (14/12).
- Deolipa Diperiksa Polisi
Deolipa diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Walkot Depok M Idris buntut polemik di SDN Pocin 1. Deolipa dicecar 17 pertanyaan.
"Tadi sudah di-BAP, saya sendiri sudah ditanyakan sekitar 17 pertanyaan seputar apa yang terjadi di dalam persoalan SDN 1," ujar Deolipa kepada wartawan di depan gedung Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Rabu (21/12).
Deolipa menuturkan telah menceritakan polemik di SDN Pocin 1 ke polisi. Dia juga berfokus pada kondisi siswa di SDN Pocin 1.
(jbr/dhn)