Sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo menangis dan meluapkan amarahnya di persidangan. Mereka merasa dibohongi Ferdy Sambo hingga terkena apes dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Setidaknya, ada dua mantan anak buah Sambo yang menangis di sidang karena merasa dibohongi. Mereka ialah Kombes Susanto Haris dan Chuck Putranto. Selain itu, ada pula AKP Irfan Widyanto yang sempat terdiam dan menahan amarahnya ke Sambo.
Berikut deretan eks anak buah yang merasa kecewa lantaran dibohongi Sambo soal pembunuhan Yosua:
Kombes Susanto Menangis
Kombes Susanto yang merupakan mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Polri di Divpropam Polri menangis di ruang sidang. Susanto sendiri lebih senior daripada Sambo jika diukur dari masa kerja.
Susanto meluapkan amarah dan tangisannya ketika sesi tanya jawabnya dengan majelis hakim di persidangan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya apakah Susanto turut dipatsus dan disidang kode etik terkait kasus ini. Susanto membenarkan itu.
"Saudara ikut dipatsus?" tanya hakim.
"Ikut," kata Susanto.
"Ikut disidang kode etik?" tanya hakim.
"Ikut, yang mulia," kata Susanto.
Susanto menyebut hukuman yang diterimanya ialah dipatsus 29 hari dan didemosi 3 tahun. Susanto menyampaikan itu dengan suara bergetar.
"Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," kata Susanto.
"Saudara tidak dijadikan tersangka dalam terdakwa dalam perkara ini?" tanya hakim.
"Siap, tidak," jawab Susanto.
Susanto mengaku kecewa, marah, dan kesal karena tak menyangka Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal tega membohongi dirinya. Dengan suara bergetar, Susanto mengatakan Sambo telah menghancurkan kariernya yang dibangun puluhan tahun.
"Bagaimana perasaan Saudara?" tanya hakim.
![]() |
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, jenderal kok tega menghancurkan karier, 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya, belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel Pak, bayangkan kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa," kata Susanto.
Susanto mengatakan Sambo seakan-akan tidak menghormatinya kala itu, padahal Sambo selalu memegang petuah menghormati senior. Hal itu, kata Susanto, terjadi ketika dia diperintah untuk mengamankan barang bukti berupa senjata untuk menembak Yosua di rumah Duren Tiga. Susanto menyebut Sambo memberi perintah dengan nada tinggi.
"Kemudian setelah setelah jam 4 Pak Ferdy 'Pak Kabag bawa barang bukti itu jadikan satu dengan senjata Pak', kalau senior Pak Ferdy di beberapa kesempatan Pak FS selalu bilang 'selama langkah karir tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetap senior'," kata Susanto.
"Jadi kemarin ngomongnya sudah ngegas, akhirnya saya antar juga ke Agus Patria setelah kami mengantar jenazah. Kemudian kami menyerahkan barang bukti ke Paminal. Saat itu saya dipanggil FS kesal," sambung Susanto.
Susanto mengaku kesal lantaran dirinya belum pernah dibentak oleh Sambo. Kata Susanto, selama ini, Sambo selalu memberikan perintah dengan suara yang halus.
"Kenapa kesal?" tanya hakim
"Ya kesal. Biasanya kalau perintahkan biasanya halus 'Bang tolong Bang bantu' waktu antar barang bukti jenazah itu 'Pak Kabag segera itu antar'," kata Susanto sambil menirukan nada tinggi suara Sambo.
Sambo pun meminta maaf kepada Susanto. Sambo mengatakan dia tidak pernah tidak menghormati senior.
"Saya ingin tanggapi Bang Santo, saya minta maaf, saya tidak pernah tidak hormati senior," kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian Santo dalam sidang.
Simak video 'Hakim Cecar Chuck soal Amankan CCTV: Tak Ada Perintah, Kok Berani Ambil!':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
AKP Irfan Widyanto Tahan Amarah
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto sempat terdiam usai mendengar kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang perusakan CCTV hingga membuat terhambatnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dengan suara bergetar, Irfan mengaku awalnya ingin marah ke Sambo.
"Siap terima kasih yang mulia, sepertinya mohon izin yang mulia, saya tidak ada tanggapan. Awalnya saya ingin marah," kata Irfan saat sidang kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022).
Peraih Adhi Makayasa itu terlihat sempat terdiam. Hakim ketua Afrizal Hadi lalu bertanya apakah Irfan akan menanggapi kesaksian Sambo. Irfan mengaku tidak ada tanggapan.
![]() |
"Bagaimana?" tanya hakim.
"Saya tidak ada tanggapan Yang Mulia," jawab Irfan.
Hakim kemudian memberi nasihat kepada Irfan. Hakim mengatakan orang yang paling kuat adalah orang yang bisa menahan amarahnya.
"Itu ya, tidak ada tanggapan ya. Kalau kemarahan itu ya memang ya, pada akhirnya menjadi penyesalan, walaupun memang kita marah dan orang kuat itu yang bisa menahan amarahnya. Itulah sesungguhnya orang yang paling kuat," kata hakim.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Chuck Putranto
Terbaru, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto, menangis saat berhadapan dengan Ferdy Sambo di ruang sidang. Chuck pun bertanya ke Sambo apa salah dirinya sehingga dilibatkan dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Chuck saat Sambo dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi di sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022). Chuck duduk sebagai terdakwa.
Chuck awalnya ingin menyampaikan pertanyaan kepada mantan Kadiv Propam Polri itu. Sambil terisak di hadapan Sambo, Chuck bertanya apakah dirinya pernah berbuat salah dalam melaksanakan tugas sehingga Sambo setega itu kepadanya.
"Ini hal yang penting menurut saya karena selama 5 bulan yang mulia ditambah dengan saya dipatsus pertanyaan yang sangat mendasar yang mulia, kepada Pak Ferdy Sambo, apakah saya pernah berbuat salah dalam selama pelaksana dinas sehingga bapak tega kepada saya?" kata Chuck.
Mantan Korspri Sambo ini juga mengaku dirinya selalu menjalankan tugas yang diberikan Sambo. Bahkan, kata Chuck, dirinya selalu melakukan yang terbaik di setiap tugas yang diberikan.
![]() |
"Karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak saya lakukan yang terbaik selalu saya lakukan yang terbaik, karena itu menjadi pertanyaan yang saya," kata Chuck.
Hakim ketua Afrizal Hadi pun mengatakan Sambo sudah mengakui kesalahannya saat bersaksi. Sambo, kata Afrizal, juga sudah mengakui anak buahnya tidak mungkin berani menolak perintahnya.
"Saya kira itu tanggapan saudara ya bukan pertanyaan. Tadi pun sudah menyatakan dan menilai kalian punya integritas dan dia mengakui itu semua tidak mungkin ada penolakan perintah tersebut, ya itu tadi itu dia sudah akui itu perintah yang salah. Mestinya tadi, ya kenyataan ini yang terjadi," kata hakim Afrizal.
(haf/imk)