Univesitas Gunadarma melakukan sejumlah langkah-langkah terkait kasus persekusi mahasiswa. Gunadarma akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam persekusi mahasiswa T (18) yang diduga melakukan pelecehan.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan berujung pada aksi persekusi mahasiswa inisial T (18) dan L (19) di kampus Gunadarama, Kota Depok, Minggu (18/12). Salah satu korban persekusi, mahasiswa berinisial T lapor polisi.
Korban persekusi di kampus Universitas Gunadarma, Kota Depok, menuding dosen membiarkan persekusi. Pihak Gunadarma membantah tuduhan korban. T mengaku mengetahui ada seorang dosen yang melihatnya ketika dipersekusi. Namun, dosen tersebut disebutnya tidak melakukan apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu ada dosen saya enggak ngelihat mukanya ada dosen datang dia ngomong sama mahasiswa saya kira dosen tersebut mau ngebebasin saya. Ternyata beliau habis itu cabut beliau pergi," ungkap T (18) kepada wartawan di Depok, Rabu (21/12/2022).
Pihak Gunadarma sendiri membantah melakukan pembiaran persekusi di dalam lingkungan Kampus E. Sebaliknya, Gunadarma telah melakukan pelbagai upaya untuk menangani kasus tersebut.
Perwakilan Universitas Gunadarma, Akbar M Marwan, mengatakan pihak kampus tidak mentolelir kekerasan. Gunadarma juga mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Gunadarma Klaim Berusaha Melerai Persekusi
Terkait klaim korban T yang menyebut ada dosen membiarkan dirinya dipersekusi, Akbar M Marwan mengatakan massa belum bisa dipastikan statusnya. Sebab, saat itu di sana berkerumun banyak orang.
"Kalau itu dosen atau nggak, kita kan enggak tahu nih. Karena namanya di lingkungan kampus ada yang memang mahasiswa, terus ada mahasiswa yang statusnya sebagai asisten, asisten lab, itu kan kadang kadang terlihat seperti dosen," kata Akbar saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Meski demikian, Akbar mengatakan saat kejadian salah seorang dosen melakukan video call dengan dirinya tapi tak berani mendekat karena situasi di sana sudah tidak terkendali. Dia menyebut ratusan mahasiswa sudah berkerumun di sana.
"Kita dapat video call dari teman dosen yang di kampus yang memvideokan itu video call ke kita. Itu kita sambil koordinasi dengan teman-teman bagian kemahasiswaan. Jadi teman saya yang memvideokan saja dia itu ketakutan. Kenapa ketakutan, karena rame mahasiswanya banyak banget," jelasnya.
Lanjut Akbar, bagian kemahasiswaan saat itu sudah melakukan upaya-upaya untuk mencegah. Mereka lantas mendatangi TKP dan mencoba melerai tapi dihalangi para pelaku.
"Kemudian rekan saya juga berkomunikasi langsung dengan kemahasiswaan, jadi langsung ke sana tapi dalam kondisi sudah diikat. Kita coba untuk membebaskan, tapi oleh sekelompok orang ini, saya nggak bilang mahasiswa ya, sekelompok saja karena ini tindakan yang sangat memalukan sangat tidak pantas," tuturnya.
"Jadi, teman-teman itu berusaha, tapi sekelompok orang ini nggak mau. Dan narasi-narasi yang mereka buat di video, itu kan terlihat bagaimana mereka menguasai lapangan. Seolah Mereka yang mengendalikan semuanya," ujarnya.
Simak video 'Babak Baru Pelecehan di Gunadarma, Kini Pelaku Lapor soal Dipersekusi':
Baca di halaman selanjutnya: 10 mahasiswa diperiksa rektorat
10 Mahasiswa Gunadarma Diperiksa
Akbar menambahkan pihaknya bersama kepolisian menyelidiki kasus yang ada. Total hingga kini 10 orang yang diduga terlibat sudah dipanggil rektorat.
"Sudah (melakukan penyelidikan internal). Jadi sudah disampaikan sudah 10 orang diperiksa," kata kata perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan, saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, pihak kampus sudah memanggil admin akun @anakgundardotco yang memposting dugaan pelecehan seksual yang dan juga tindakan persekusi. Sebab, kata Akbar, selain merugikan korban persekusi, tindakan mereka yang memposting dugaan pelecehan seksual dinilai salah.
"Dipermalukan, dijelekkan namanya oleh mereka yang tadi itu yang menggunakan akun media sosial yang bertindak semaunya, tidak menghormati etika tidak klarifikasi dan sebagainya. Ada orang ngadu ke situ, kemudian dianggap sebuah kebenaran tanpa ada proses cek dan ricek," kata dia.
Gunadarma Akan Sanksi Tegas Mahasiswa Persekusi
Pihak Universitas Gunadarma berjanji akan menindak tegas para pelaku persekusi mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual. Sanksi drop out (DO) disiapkan kepada mahasiswa yang terbukti melakukan persekusi.
"Kalau sanksi tegas, terhadap kelompok yang tadi melakukan persekusi, tentunya sanksi tegas sangat mungkin itu dikeluarkan," kata perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan, saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2022).
Akbar menegaskan pihaknya akan menindak para pelaku sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan. Dia mengatakan pemberian hukuman dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Untuk memutuskan orang-orang ini dikenakan sanksi apa nanti tergantung dari kesalahannya. Jadi tentu teman-teman kami di tim yang terkait kasus ini masih terus. Artinya kita jangan sampai salah langkah. Misal DO (diberhentikan) mahasiswa yang katakanlah dia hanya ikut ikutan saat itu yang tidak mengerti akar masalah nya. Itu yang kita jaga, artinya kalau ada hukuman dari kampus, itu hukuman yang tepat bukan yang berlebihan dan yang kurang," jelasnya.
Akbar menambahkan saat ini pihaknya bersama kepolisan masih mengusut perkara yang ada. Di satu sisi, kampus juga akan melakukan evaluasi dan berbenah buntut kasus yang terjadi tersebut.
"Sekarang sudah masuk ke kepolisian. Pasti pelaku ini akan dipanggil. Kami sangat terbantu sekali dengan ini. Karena kalau sudah dibantu polisi kita bisa melihat dengan terang siapa yang melakukan apa, harusnya mereka terlihat jelas," kata dia.
"Tentu kami berharap semuanya mendapatkan keadilan. Jadi kalau memang salah ya salah. Jangan pura-pura jadi pahlawan," imbuhnya.