Mahasiswa Universitas Gunadarma berinisial T (18) dipersekusi di lingkungan kampusnya di Kota Depok. T dipersekusi setelah muncul isu melakukan pelecehan terhadap mahasiswi Gunadarma.
Isu dugaan pelecehan terhadap sesama mahasiswi Gunadarma ini awal mula muncul dalam postingan akun media sosial. Akun tersebut turut menyertakan identitas T yang diduga melakukan pelecehan.
T sendiri menyangkal tuduhan pelecehan terhadap mahasiswi Gunadarma setelah kasusnya dinyatakan selesai damai oleh pihak kepolisian. T kemudian melaporkan persekusi yang dialaminya setelah korban mencabut laporannya.
"Enggak ada sama sekali (pelecehan), itu hanya fitnah, fitnah banget itu dan polisi pun juga bilang itu bukan pelecehan," ujar T usai diperiksa di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Rabu (21/12/2022).
Diminta Datang ke Kampus
T menjelaskan awal mula persekusi yang dialaminya itu ketika dirinya diminta datang oleh admin akun @anakgundardotco pada Minggu (11/12/2022). T mengaku admin akun @anakgundardotco saat itu menjanjikan dirinya akan menghapus postingan mengenai T.
"Dibilang 'kalau hari Senin lu datang sebelum jam 09.00 maka semua postingannya bakal di-take down' dan kalau misalnya ini (datang) nama saya bakal balik. Dan akhirnya karena saya pengen itu di-take down untuk menjaga nama baik saya, akhirnya saya datang," ungkap T.
T mengatakan seharusnya dirinya tidak datang bertemu dengan admin akun tersebut pada Senin (12/12) itu. Pasalnya, menurutnya, Wakil Dekan dan Ketua BEM.
"Sebenarnya hari Minggu (11/12) sudah dipanggil Wadek, KaBEM dan harusnya hari Senin saya nggak usah datang soalnya saya udah dipanggil sama Wadek," katanya.
Baca selanjutnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Babak Baru Pelecehan di Gunadarma, Kini Pelaku Lapor soal Dipersekusi':