Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kekeh bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Brigadir N Yosua di Magelang, Jawa Tengah. Dia juga membawa-bawa keterangan ahli psikologi yang dihadirkan jaksa di persidangan kasus pembunuhan Yosua.
"Kan sudah disampaikan di persidangan bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang perkosaan terhadap istri saya," kata Sambo seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Sambo kemudian menyinggung orang-orang yang tak percaya Putri dilecehkan Yosua. Dia mengaku berdoa peristiwa serupa tak terjadi ke keluarga orang-orang yang tak percaya.
"Kalau ada orang-orang yang tidak percaya, ya saya berdoa semoga itu tidak terjadi pada istri atau keluarganya," kata Sambo.
Ahli Psikologi Forensik Anggap Keterangan Putri Layak Dipercaya
Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, menyatakan keterangan Putri soal peristiwa pelecehan di Magelang layak dipercaya. Hal itu disampaikan Reni saat menjawab pertanyaan pengacara Putri.
Reni dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (21/12) kemarin. Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Reni awalnya menjelaskan soal kecerdasan Putri dan para terdakwa lain saat dirinya ditanyai oleh jaksa. Setelah jaksa selesai bertanya, hakim memberi giliran kepada pengacara para terdakwa untuk bertanya kepada Reni.
Febri lalu kembali bertanya kepada Reni selaku ahli psikologi forensik perihal kesimpulan mengenai keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. Reni kemudian menyebut keterangan Putri layak dipercaya.
"Saudara Saksi simpulkan keterangan Bu Putri?" tanya Febri.
"Layak dipercaya," jawab Reni.
Ahli Kriminologi Ragukan Peristiwa Pemerkosaan Putri di Magelang
Sementara itu, ahli kriminologi dari UI, Muhammad Mustofa, mengatakan dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dia mengatakan pemerkosaan itu tidak memiliki alat bukti yang pasti.
Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di PN Jaksel, Senin (19/12) lalu. Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Tadi Saudara terangkan perihal motif, dari berbagai macam motif tadi kan motif mengenai harkat dan martabat, motif persaingan percintaan, bisnis, terus karena dendam, ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Kepribadian Sambo Cs Dikuak di Persidangan':
(whn/haf)