Sambo Kekeh Istrinya Dilecehkan Yosua, Bawa-bawa Keterangan Ahli

Sambo Kekeh Istrinya Dilecehkan Yosua, Bawa-bawa Keterangan Ahli

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 13:26 WIB
Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Begini momennya.
Ferdy Sambo (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kekeh bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Brigadir N Yosua di Magelang, Jawa Tengah. Dia juga membawa-bawa keterangan ahli psikologi yang dihadirkan jaksa di persidangan kasus pembunuhan Yosua.

"Kan sudah disampaikan di persidangan bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang perkosaan terhadap istri saya," kata Sambo seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Sambo kemudian menyinggung orang-orang yang tak percaya Putri dilecehkan Yosua. Dia mengaku berdoa peristiwa serupa tak terjadi ke keluarga orang-orang yang tak percaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada orang-orang yang tidak percaya, ya saya berdoa semoga itu tidak terjadi pada istri atau keluarganya," kata Sambo.

Ahli Psikologi Forensik Anggap Keterangan Putri Layak Dipercaya

Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, menyatakan keterangan Putri soal peristiwa pelecehan di Magelang layak dipercaya. Hal itu disampaikan Reni saat menjawab pertanyaan pengacara Putri.

ADVERTISEMENT

Reni dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (21/12) kemarin. Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Reni awalnya menjelaskan soal kecerdasan Putri dan para terdakwa lain saat dirinya ditanyai oleh jaksa. Setelah jaksa selesai bertanya, hakim memberi giliran kepada pengacara para terdakwa untuk bertanya kepada Reni.

Febri lalu kembali bertanya kepada Reni selaku ahli psikologi forensik perihal kesimpulan mengenai keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. Reni kemudian menyebut keterangan Putri layak dipercaya.

"Saudara Saksi simpulkan keterangan Bu Putri?" tanya Febri.

"Layak dipercaya," jawab Reni.

Ahli Kriminologi Ragukan Peristiwa Pemerkosaan Putri di Magelang

Sementara itu, ahli kriminologi dari UI, Muhammad Mustofa, mengatakan dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dia mengatakan pemerkosaan itu tidak memiliki alat bukti yang pasti.

Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di PN Jaksel, Senin (19/12) lalu. Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Tadi Saudara terangkan perihal motif, dari berbagai macam motif tadi kan motif mengenai harkat dan martabat, motif persaingan percintaan, bisnis, terus karena dendam, ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Kepribadian Sambo Cs Dikuak di Persidangan':

[Gambas:Video 20detik]



"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari Nyonya FS (istri Ferdy Sambo)," kata Mustofa.

"Kalau dari waktu?" tanya jaksa lagi.

"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup," jelas Mustofa.

Mustofa menyatakan peristiwa di Magelang tidak bisa dijadikan motif. Dia menilai memang ada peristiwa di Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tapi peristiwa itu masih belum jelas.

"Jadi artiannya kalau tidak ada alat bukti berarti nggak bisa menjadi motif, begitu?" tanya jaksa lagi.

"Tidak bisa, tidak bisa," tegas Mustofa.

"Dalam hal ini, dalam perkara ini tidak ada motif seperti itu?" kata jaksa.

"Tidak ditemukan," ucap Mustofa.

"Menurut ahli gimana? Bisa nggak itu (dijadikan motif)?" kata jaksa.

"Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, yang berhubungan dengan peristiwa Magelang, tapi tidak jelas," kata Mustofa.

Halaman 2 dari 2
(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads