Mahasiswa berinisial T (18), korban persekusi di kampus Universitas Gunadarma, Kota Depok, menuding dosen membiarkan persekusi. Pihak Gunadarma membantah tuduhan korban.
T mengaku mengetahui ada seorang dosen yang melihatnya ketika dipersekusi. Namun, dosen tersebut disebutnya tidak melakukan apa-apa.
"Waktu itu ada dosen saya enggak ngelihat mukanya ada dosen datang dia ngomong sama mahasiswa saya kira dosen tersebut mau ngebebasin saya. Ternyata beliau habis itu cabut beliau pergi," ungkap T (18) kepada wartawan di Depok, Rabu (21/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
T mengatakan dirinya sempat memberi kode kepada satpam untuk menolongnya saat persekusi berlangsung. Namun, karena tidak digubris, ia memilih diam saja.
"Saya udah kode-kode ke satpam kan satpam saya jongkok si satpam di samping saya, saya kode-kode jari biar saya diselametin di situ karena udah nggak digubris akhirnya saya diem aja," tutur T.
T mengaku beberapa hari lalu ayahnya dihubungi pihak kampus yang mengaku sebagai dekan untuk memberi klarifikasi terkait kasus persekusi yang dialaminya. Namun, ayahnya enggan menggubrisnya.
"Baru-baru ini sehari dua hari tiga hari baru dihubungin baru sekitar nggak sampai seminggu yang lalu baru dihubungin dia ngakunya dekan dan beliau nelpon ayah saya. Dia bilang mau klarifikasi tentang masalah di kampus tapi ayah saya langsung ngebentak beliau dia bilang 'eh anak saya elu gituin lu diem aja lu gini-gini' ayah saya marah-marah kan ke beliau," tutup T.
Gunadarma Membantah
Pihak Universitas Gunadarma membantah melakukan pembiaran kasus persekusi terhadap pelaku pelecehan seksual yang menjadi sorotan banyak pihak. Pihak kampus Gunadarma sudah memanggil dan memeriksa mahasiswa yang diduga terlibat persekusi.
Perwakilan Universitas Gunadarma, Akbar M Marwan, mengatakan korban T yang menyebut ada dosen membiarkan dirinya dipersekusi massa belum bisa dipastikan statusnya. Sebab, saat itu di sana berkerumun banyak orang.
"Kalau itu dosen atau nggak, kita kan enggak tahu nih. Karena namanya di lingkungan kampus ada yang memang mahasiswa, terus ada mahasiswa yang statusnya sebagai asisten, asisten lab, itu kan kadang kadang terlihat seperti dosen," kata Akbar saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Babak Baru Pelecehan di Gunadarma, Kini Pelaku Lapor soal Dipersekusi':
Meski demikian, Akbar mengatakan saat kejadian salah seorang dosen melakukan video call dengan dirinya tapi tak berani mendekat karena situasi di sana sudah tidak terkendali. Dia menyebut ratusan mahasiswa sudah berkerumun di sana.
"Kita dapat video call dari teman dosen yang di kampus yang memvideokan itu video call ke kita. Itu kita sambil koordinasi dengan teman-teman bagian kemahasiswaan. Jadi teman saya yang memvideokan saja dia itu ketakutan. Kenapa ketakutan, karena rame mahasiswanya banyak banget," jelasnya.
Lanjut Akbar, bagian kemahasiswaan saat itu sudah melakukan upaya-upaya untuk mencegah. Mereka lantas mendatangi TKP dan mencoba melerai tapi dihalangi para pelaku.
"Kemudian rekan saya juga berkomunikasi langsung dengan kemahasiswaan, jadi langsung ke sana tapi dalam kondisi sudah diikat. Kita coba untuk membebaskan, tapi oleh sekelompok orang ini, saya nggak bilang mahasiswa ya, sekelompok saja karena ini tindakan yang sangat memalukan sangat tidak pantas," tuturnya.
"Jadi, teman-teman itu berusaha, tapi sekelompok orang ini nggak mau. Dan narasi-narasi yang mereka buat di video, itu kan terlihat bagaimana mereka menguasai lapangan. Seolah Mereka yang mengendalikan semuanya," ujarnya.
10 Mahasiswa Diperiksa Rektorat
Akbar menambahkan pihaknya bersama kepolisian menyelidiki kasus yang ada. Total hingga kini 10 orang yang diduga terlibat sudah dipanggil rektorat.
"Sudah (melakukan penyelidikan internal). Jadi sudah disampaikan sudah 10 orang diperiksa," kata kata perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan, saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, pihak kampus sudah memanggil admin akun @anakgundardotco yang memposting dugaan pelecehan seksual yang dan juga tindakan persekusi. Sebab, kata Akbar, selain merugikan korban persekusi, tindakan mereka yang memposting dugaan pelecehan seksual dinilai salah.
"Dipermalukan, dijelekkan namanya oleh mereka yang tadi itu yang menggunakan akun media sosial yang bertindak semaunya, tidak menghormati etika tidak klarifikasi dan sebagainya. Ada orang ngadu ke situ, kemudian dianggap sebuah kebenaran tanpa ada proses cek dan ricek," kata dia.
"Kalau mau bilang check dan recheck katakanlah soal pelecehan, itu bukan check dan recheck dengan tanya secara langsung. Itu harus serius, kalau memang benar terjadi, biarkan hukum yang menangani, kepolisian yang menangani inilah. Inilah memang sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab ini," imbuhnya.
Akbar menuturkan pihak kampus akan menindak tegas pelaku persekusi. Termasuk soal kemungkinan dikeluarkan jika nantinya terbukti terlibat dalam tindakan tersebut.