Mahasiswa Gunadarma Korban Persekusi Klaim Tuduhan Pelecehan Hoax!

ADVERTISEMENT

Mahasiswa Gunadarma Korban Persekusi Klaim Tuduhan Pelecehan Hoax!

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 21 Des 2022 17:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (dok. detikcom)
Depok -

Mahasiswa berinisial T (18), korban persekusi di kampus Universitas Gunadarma, Kota Depok, diperiksa polisi. T mengklaim tuduhan pelecehan yang berujung persekusi terhadapnya hoax.

"Itu fitnah, fitnah, bohong. Itu cuman hoax yang disebarkan, tapi saya sampai segitunya," kata T (18) kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (21/12/2022).

T membantah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi Gunadarma. Ia mengklaim polisi beranggapan hal yang sama.

"Enggak ada sama sekali, itu hanya fitnah saya, fitnah banget itu. Polisi pun juga bilang itu bukan pelecehan, bukan saya doang yang bilang," kata T.

Lebih lanjut T mengaku trauma setelah mendapatkan persekusi tersebut. Ia juga menyatakan tidak ingin berkuliah lagi di Universitas Gunadarma.

"Yang dirasakan mungkin trauma kayak saya nggak mau ketemu orang-orang itu. Ya udah tahulah jawabannya gimana, enggak sama sekali. Mau pindah kampus," kata T.

Korban Persekusi Lapor Polisi

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari korban persekusi tersebut pada Minggu (18/12). Saat ini laporan tersebut diselidiki polisi.

"Pada tanggal 18, pukul 11.00 WIB, korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Inisial akan kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Imran di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Senin (19/12).

Imran mengatakan pelapor berinisial T (18) melaporkan beberapa seniornya terkait persekusi di kampus Gunadarma tersebut.

"Korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi yang mana pelapor adalah T (18) salah satu mahasiswa di Gunadarma. Senior-seniornya yang bersangkutan," kata Imran.

Seperti diketahui, dua mahasiswa Gunadarma ditelanjangi hingga dicekoki air seni dalam lingkungan kampus. Keduanya dipersekusi karena diduga melakukan pelecehan terhadap tiga mahasiswi.

Mahasiswi korban pelecehan sempat lapor polisi, namun kemudian laporan tersebut dicabut dan kasus dinyatakan selesai damai.

Simak video 'Babak Baru Pelecehan di Gunadarma, Kini Pelaku Lapor soal Dipersekusi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT