Dua anak di Jakarta Selatan (Jaksel) berusia 12 dan 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayahnya. Polisi menyebut kedua korban akan menjalani konseling oleh psikolog.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan konseling akan dilakukan saat pemeriksaan keempat, yakni pada Kamis (22/12).
"Keempat (pemeriksaan), konseling keempat tanggal 22 Desember 2022," kata Nurma kepada wartawan pada Rabu (21/12/2022).
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan menyampaikan pihaknya menyerahkan konseling kepada psikolog.
"Nanti kita menunggu rekomendasi dari psikolog," jelasnya.
Polisi sendiri telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut. Pada Rabu (21/12), polisi memeriksa pelapor, yakni KEY dan kedua anaknya.
"Hari ini penyidik menjadwalkan untuk pelapor kemudian korban yang dimintai keterangan tambahan," katanya.
Pelapor atau ibu korban berinisial KEY serta dua korban datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12), sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka datang didampingi pengacara.
KEY langsung masuk ke ruang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). KEY mengaku menyerahkan kasusnya ke kuasa hukum.
"Akan kami serahkan ke kuasa hukum," kata KEY.
(rfs/rfs)