Polisi telah meningkatkan status perkara kasus KDRT ayah kepada anaknya di Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Sang ayah, RIS, masih berstatus sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi terlapor, masih didalemi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Rabu (21/12/2022).
"Mudah-mudahan nanti diinfokan ke rekan-rekan semua," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan oleh Nurma, saat ini polisi menjadwalkan pemanggilan kedua kepada terlapor. Namun Nurma tak merinci waktu pemanggilan tersebut.
"Dijadwalkan," jelasnya.
Saat disinggung kemungkinan pencekalan terhadap pelaku, Nurma mengaku masih fokus memeriksa saksi.
"Untuk sementara ini masih memeriksa saksi, yang dilaporkan sudah diperiksa juga," pungkas dia.
Polisi Periksa Korban
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus ayah hajar anak yang viral di media sosial. Polisi menjadwalkan pemanggilan kepada pelapor dan anak korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi bakal menangani kasus tersebut sesuai prosedur.
"Kami akan tangani sesuai prosedur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (21/12).
Pantauan detikcom, pelapor atau ibu korban berinisial KEY serta dua korban datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka datang didampingi pengacara.
KEY langsung masuk ke ruang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). KEY tak mengaku menyerahkan kasusnya ke kuasa hukum.
"Akan kami serahkan ke kuasa hukum," katanya singkat.