Kasus persekusi mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus Gunadarma, Kota Depok, kini di tangan polisi. Korban persekusi yang juga pelaku pelecehan telah resmi membuat laporan di kepolisian.
Sebagai informasi, persekusi terhadap 2 mahasiswa Universitas Gunadarma ini viral di media sosial. Persekusi ini terjadi setelah isu pelecehan kedua pelaku terhadap 3 perempuan yang juga mahasiswi Gunadarma mencuat di media sosial.
Identitas pelaku tersebar seiring ramainya kasus pelecehan di media sosial. Hal ini membuat kedua pelaku dicari-cari mahasiswa lainnya hingga dipersekusi.
Kedua pelaku pelecehan itu diikat di sebuah pohon dan sempat ditelanjangi massa. Tak hanya itu, kedua pelaku pelecehan tersebut juga diduga sempat dicekoki air seni.
Kedua pelaku pelecehan sempat diamankan di Polres Metro Depok. Namun, kasus pelecehan itu selesai damai setelah korban pelecehan mencabut laporannya.
Sementara pihak kepolisian saat itu belum menindaklanjuti masalah persekusi terhadap kedua pelaku. Alasannya, polisi tidak mendapatkan laporan dari pihak korban persekusi.
"Belum sampai sekarang, belum ya (belum ada tindakan), karena belum ada laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depo AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/12).
Pelaku Pelecehan Laporkan Persekusi
Sejumlah pihak mendesak polisi untuk mengusut kasus persekusi dan pelecehan di kampus Gunadarma. Untuk kasus persekusi sendiri, secara resmi, polisi mulai melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari pihak korban atau pelaku pelecehan.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari korban persekusi tersebut pada Minggu (18/12/2022). Saat ini laporan tersebut diselidiki polisi.
"Pada tanggal 18 pukul 11.00 WIB korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Inisial akan kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Imran di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Senin (19/12/2022).
Imran mengatakan pelapor inisial T (18) melaporkan beberapa seniornya terkait persekusi di kampus Gunadarma tersebut.
"Korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi yang mana pelapor adalah T (18) salah satu mahasiswa di Gunadarma. Senior-seniornya yang bersangkutan," kata Imran.
Baca di halaman selanjutnya: penyebar video persekusi juga dipolisikan....
(mea/mea)