Polres Jakpus Segera Panggil Pria Diduga Aniaya Pacar di Cikini

Polres Jakpus Segera Panggil Pria Diduga Aniaya Pacar di Cikini

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 19 Des 2022 18:25 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Seorang wanita berinisial NA (26) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar sendiri di parkiran salah satu bar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut hari ini.

"Agendanya (gelar perkara) hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (19/12/2022).

Komarudin mengatakan gelar perkara dilakukan untuk mencari tahu ada tidaknya unsur tindak pidana terkait peristiwa tersebut. Gelar perkara juga dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat naik ke penyidikan hingga menentukan tersangka dalam kasus yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gelar perkara itu untuk menentukan kasus ini naik sidik atau tidak. Saat ini proses penyelidik dengan klasifikasi saksi. Dalam gelar membahas ada tindak pidana atau tidak. Kalau ada, nanti naik sidik, di sana pun menentukan tersangka," kata dia.

Komarudin menambahkan total lima saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun pemeriksaan tersebut menjadi kendala kasus naik ke penyidikan karena sebelumnya mereka menolak diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Hambatan yang terjadi sampai proses berlarut-larut karena memang dalam setiap laporan, ada tahapan klarifikasi dalam proses penyelidikan. Nah saksi-saksi yang diberikan tidak ada yang sekali panggil langsung datang, minta reschedule. Itulah kendala kita untuk angkat kasus ini menjadi penyelidikan ke penyidikan," jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan setelah gelar perkara tersebut dilakukan. "Kalau terlapor bisa terakhir (diperiksa). Kita butuh saksi-saksi dulu, kalau terlapor dari hasil keterangan saksi bisa oke bisa langsung," jelasnya.

Wanita Diduga Dianiaya Pacar

Sebelumnya, wanita berinisial NA menjadi korban kekerasan oleh pacar sendiri di Menteng, Jakarta Pusat. NA mengaku sampai disekap pelaku dan mengalami gegar otak ringan.

Kejadian tersebut bermula saat NA menghadiri acara pernikahan pada 29 Oktober 2022. Setelah acara pernikahan, NA pergi ke sebuah bar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Di bar tersebut, NA cium pipi kanan dan cium pipi kiri (cipika-cipiki) dengan teman transpuan. NA menduga pacarnya cemburu atas kejadian itu.

"Nah di sanalah baru beberapa saat terus temenku berdatangan dan nggak tahu kenapa di hari itu dia bisa marah besar ketika aku say greetings, biasa cipika-cipiki hug udah, that's it, itu aja dan sedihnya dia tidak minum, tidak keadaan mabuk, dia bisa kayak gitu," kata NA kepada detikcom pada Minggu (18/12).

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

NA kemudian diseret hingga dipiting ke parkiran. Tak hanya itu, dia juga mengaku dibawa ke kos-kosan dan disekap oleh pacarnya.

"Ya udah dia marah diseret, aku dipiting, cekik sampe ke parkiran lalu aku dibawa ke kosannya, aku disekap dari jam 2 pagi sampe jam 3 sore tanggal 30 Oktober lalu," paparnya.

NA lalu meminta pertolongan kepada temannya. Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Aku kabur langsung istirahat dulu cari temenku, barulah dianter sama temenku ke polres laporan dan langsung visum di hari itu juga," tambah dia.

NA juga melakukan visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dari hasil visum, dia mengalami gegar otak ringan.

"Langsung dilakukan visum di RSCM sampe jam 11 malam," kata dia.

"Hasil visumku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur leher belakang sedikit," imbuh dia.

Hingga saat ini, NA mempertanyakan kejelasan kasusnya. Ia menyebut pacarnya belum juga ditahan oleh polisi.

"Nah aku bingung visum langsung udah BAP aku udah setelah aku dirawat dan mendingan aku BAP terus saksi-saksi juga udah," tuturnya.

"Entah kenapa sampe sekarang belum ditangkep. Orangnya masih ngantor dengan baik-baik saja," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads