PDIP Minta Kampung Susun Bayam Dikelola Dinas Perumahan DKI: Sewa Bisa Murah

PDIP Minta Kampung Susun Bayam Dikelola Dinas Perumahan DKI: Sewa Bisa Murah

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 19 Des 2022 13:33 WIB
Anies resmikan Kampung Susun Bayam
Kampung Susun Bayam. (Foto: Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta masih menunggu persetujuan DPRD untuk melepas aset lahan Kampung Susun Bayam. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendorong agar lahan maupun pengelolaan Kampung Susun Bayam diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta daripada JakPro.

"Saya lebih cenderung kalau itu punya Dispora, Dispora menyerahkan pada Dinas Perumahan. Sehingga itu diserahkan kepada Dinas Perumahan, Pemprov bisa mengelola itu dengan sewa yang murah, karena itu asetnya Pemprov," kata Gembong saat dihubungi, Senin (19/12/2022).

Anggota Komisi A itu menilai JakPro berorientasi kepada bisnis dalam mengelola aset. Sehingga perusahaan itu akan menetapkan tarif sewa yang mahal bagi penghuni Kampung Susun Bayam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JakPro kan bicara untung rugi, sehingga harganya, harga sewanya pasti akan lebih mahal, itu sudah pasti karena dia bicara untung rugi. Tetapi, kalau itu diserahkan kepada Dinas Perumahan, maka yang terjadi pelayanan kan, karena pelayanan bisa saja diberi subsidi oleh Pemprov," jelasnya.

Gembong membenarkan proses pelepasan aset pemerintah daerah mesti mengantongi persetujuan dewan. Karena itu, dia akan mendorong agar aset tersebut diserahkan kepada Dinas Perumahan. Sehingga JakPro hanya bertugas melakukan pembangunan, namun tak masuk ke ranah pengelolaan.

ADVERTISEMENT

"Betul (harus kantongi) persetujuan. Kalau nanti bisa saya hadang aja, saya hadang kalau memang lu serahkan, kenapa lu serahkan kepada JakPro, tidak serahkan kepada Dinas Perumahan aja. Kalau saya begitu nanti," ucapnya.

"Jadi ketika kita bicara penugasan kepada Jakpro, Pemprov menugaskan kepada JakPro hanya untuk membangun, bukan untuk mengelola. Garisnya harus itu," tambah dia.

Sebelumnya, JakPro menjelaskan alasan warga belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam saat ini. JakPro mengatakan hal itu terjadi karena lahan Kampung Susun Bayam merupakan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

JakPro mengaku berkomitmen mempercepat proses administrasi dan birokrasi agar warga bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam. JakPro juga tengah berkomunikasi dengan Dispora DKI Jakarta mengenai hal tersebut.

"Komunikasi dan koordinasi intens kita lakukan antara JakPro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dapat diimplementasikan dan calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku," kata VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarif dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12).

Simak juga 'Tanah Bergerak Intai Jakarta, Heru: Mudah-mudahan Tak Terjadi':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads