Wanita Diduga Dianiaya-Disekap Pacar di Cikini, Polisi Periksa 5 Saksi

Wanita Diduga Dianiaya-Disekap Pacar di Cikini, Polisi Periksa 5 Saksi

Ilham Oktafian - detikNews
Minggu, 18 Des 2022 17:09 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Wanita berinisial NA menjadi korban kekerasan oleh pacar sendiri di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait kasus ini.

"Kami sudah periksa saksi-saksi. Sudah 5 orang saksi, tinggal terlapor," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto saat dihubungi detikcom pada Minggu (18/12/2022)

"Rencananya besok Senin kami periksa terlapor," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunarto mengatakan polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut. Termasuk hasil visum korban.

"Semua alat bukti sudah kami dalami, termasuk visum dan lain-lain," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Gunarto menyebut polisi akan menahan pelaku setelah diperiksa jika ada bukti pelaku menganiaya kekasihnya.

"Insyaallah setelah riksa terlapor baru kita bisa tahan yang bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya, wanita berinisial NA menjadi korban kekerasan oleh pacar sendiri di Menteng, Jakarta Pusat. NA mengaku sampai disekap pelaku dan mengalami gegar otak ringan.

Kejadian tersebut bermula saat NA menghadiri acara pernikahan pada 29 Oktober 2022. Setelah acara pernikahan, NA pergi ke sebuah bar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Di bar tersebut, NA cipika-cipiki dengan teman transpuan. NA menyebut pacarnya diduga cemburu atas kejadian itu.

"Nah di sanalah baru beberapa saat terus temenku berdatangan dan nggak tahu kenapa di hari itu dia bisa marah besar ketika aku say greetings, biasa cipika-cipiki hug udah, that's it, itu aja dan sedihnya dia tidak minum, tidak keadaan mabuk, dia bisa kayak gitu," kata NA kepada detikcom pada Minggu (18/12/2022).

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Saksikan juga 'Pria Siksa Balita Grace Hingga Tewas Terekam CCTV, Korban Terkulai':

[Gambas:Video 20detik]



NA kemudian diseret hingga dipiting ke parkiran. Tak hanya itu, dia juga mengaku dibawa ke kos-kosan dan disekap oleh pacarnya.

"Ya udah dia marah diseret, aku dipiting, cekik sampe ke parkiran lalu aku dibawa ke kosannya, aku disekap dari jam 2 pagi sampe jam 3 sore tanggal 30 Oktober lalu," paparnya.

NA lalu meminta pertolongan kepada temannya. Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Aku kabur langsung istirahat dulu cari temenku, barulah dianter sama temenku ke polres laporan dan langsung visum di hari itu juga," tambah dia.

NA juga melakukan visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dari hasil visum, dia mengalami gegar otak ringan.

"Langsung dilakukan visum di RSCM sampe jam 11 malam," aku diam

"Hasil visumku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur leher belakang sedikit," imbuh dia.

Hingga saat ini, NA mempertanyakan kejelasan kasusnya. Ia menyebut pacarnya belum juga ditahan oleh polisi.

"Nah aku bingung visum langsung udah BAP aku udah setelah aku dirawat dan mendingan aku BAP terus saksi-saksi juga udah," tuturnya.

"Entah kenapa sampe sekarang belum ditangkep. Orangnya masih ngantor dengan baik-baik saja," jelasnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads