Istana: Rumah Bukan Hanya untuk Jokowi tapi Semua Mantan Presiden-Wapres

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 18 Des 2022 08:55 WIB
Lokasi calon rumah untuk Presiden Jokowi di Colomadu (Tara Wahyu NV/detikJateng).
Jakarta -

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menegaskan hadiah rumah dari negara bukan hanya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi juga untuk mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

"Jadi sekali lagi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tapi juga kepada semua mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden," ucap Bey, kepada wartawan, Sabtu (18/12/2022).

Pemerintah mengacu pada aturan perundang-undangan. Disebut Bey, aturan itu dibuat pada tahun 1978.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang menyediakan sebuah rumah kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode," kata Bey.

Sebenarnya, proses pengadaan rumah untuk Jokowi dimulai sejak 2017. Namun, kata Bey, Jokowi saat itu menolak dibangunkan rumah oleh negara.

"Dalam penyediaan rumah kepada Pak Jokowi, sebetulnya sesuai ketentuan, rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019) dan perencanaan dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017. Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi menolak," ucapnya.

Untuk rumah yang akan dihadiakan kepada Jokowi, Negara akan membangun di daerah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Pengadaan lahan pun telah selesai pada Oktober 2022.

"Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," kata Bey.

Bunyi aturannya di halaman selanjutnya.

Simak juga 'Cerita Jokowi Takut Betul saat Dipanggil Bawaslu Jakarta':






(aik/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork