Anggota DPR Nyatakan Polisi Bisa Usut Persekusi di Gunadarma tanpa Aduan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 18 Des 2022 06:15 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni angkat bicara terkait kasus persekusi terhadap pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma. Sahroni mendorong polisi memproses kasus persekusi itu tanpa harus menunggu laporan dari korban.

"Saya pikir seharusnya polisi setempat bisa langsung memproses tindakan persekusi dan pengeroyokan ini, karena ini merupakan delik biasa. Tidak perlu harus menunggu laporan korban. Bukti videonya juga sudah jelas dan viral pula," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

Sahroni mengatakan kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Polres Metro Depok. Hal tersebut demi memberi pengertian kepada masyarakat bahwa tindakan persekusi memang tidak dibenarkan.

"Ini harus segera diproses untuk memberikan pengertian ke masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri dan persekusi itu sangat tidak dibenarkan," ucapnya.

Sebelumnya, dua mahasiswa Gunadarma, Depok, ditelanjangi hingga dipaksa meminum air kencing sendiri di lingkungan kampus. Keduanya dipersekusi sekelompok mahasiswa setelah diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswa Gunadarma.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan persekusi ini berawal dari postingan viral di media sosial terkait pelecehan terhadap mahasiswi. Polisi menyebut ada tiga mahasiswi yang menjadi korban pelecehan dua mahasiswa.

Kasus pelecehan tersebut kemudian berakhir damai. Korban mencabut laporan dengan alasan telah memaafkan pelaku dan tak mau kasus diperpanjang.

Simak Video 'Kasus Mahasiswa Gundar Ditelanjangi Karena Pelecehan Berakhir Damai':






(fas/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork