Polisi Akan Klarifikasi Sherina yang Selamatkan Kucing Uya Kuya Usai Penjarahan

Polisi Akan Klarifikasi Sherina yang Selamatkan Kucing Uya Kuya Usai Penjarahan

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 07 Sep 2025 14:43 WIB
5 Potret A Day In My Life ala Sherina
Foto: Instagram @sherinamunaf
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur akan meminta klarifikasi terhadap aktris Sherina Munaf terkait kasus penjarahan rumah Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sherina dimintai keterangan terkait postingannya yang menyelamatkan kucing milik Uya Kuya usai penjarahan.

"Betul kita akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).

Alfian mengatakan surat panggilan klarifikasi akan dilayangkan pada Senin (8/9) besok. Nantinya pihak kepolisian akan mendalami terkait kucing yang diduga diselamatkan usai penjarahan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," kata dia.

"Kenapa Polres Jaktim mau klarifikasi, karena itu sebagai barang bukti juga. Bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa kita belum tahu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, berdasarkan utas yang diposting Sherina beberapa waktu lalu, ada yang menyelamatkan kucing tersebut saat penjarahan terjadi. Kucing tersebut lalu diserahkan kepadanya.

"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut. Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," tulis Sherina dilihat detikcom.

12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan

Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur dijarah pada Minggu (31/8). Ada 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/9).

Ada tiga klaster pelaku dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Klaster itu terdiri dari pelaku penghasutan, penjarahan dan melawan petugas. Alfian mengatakan ada satu anak di bawah umur terlibat penjarahan karena dalih ikut-ikutan semata.

"Yang di bawah umur hanya terpengaruh atau ikut-ikutan saja," jelas Alfian.

Tonton juga video "Update dari Sherina Munaf soal Nasib Kucing-kucing Uya Kuya" di sini:

Halaman 2 dari 2
(wnv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads