Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Azhar Bagas Ramadhan, Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 18 Jul 2025 07:46 WIB
anggota DPR RI Ahmad Sahroni
Foto: Andhika Dwi
Jakarta -

Polda Jabar telah meringkus sebanyak 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Komisi III DPR meminta semua pihak yang terlibat untuk dijerat.

"Saya yakin aktivitas sindikat ini sudah berlangsung lama. Dan ini adalah kejahatan yang sangat terorganisir, dan bukan tidak mungkin ada keterlibatan pihak-pihak berwenang. Membawa bayi merah antarnegara kan prosesnya tidak semudah itu, kenapa bisa lolos dengan tenang selama ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

"Jadi sekali lagi, usut mulai dari operator, agen, otak bisnis, orang tua bayi, sampai pihak berwenang yang harusnya mengawasi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil juga mengecam aksi tersebut. Dia meminta para tersangka dihukum maksimal.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil (Anggi M/detikcom)Foto: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil (Anggi M/detikcom)

"ini kejahatan yang biadab dan pelaku yang terlibat baik langsung dan tidak langsung harus dihukum seberat-beratnya. Praktik ini telah menodai sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Nasir.

ADVERTISEMENT

Nasir juga meminta semua pihak yang terlibat agar ikut dijerat. Dia menduga aksi ini juga terjadi di daerah lain.

"Polisi diharapkan bisa menyasar oknum-oknum penyedia administrasi bayi sehingga bisa diperdagangkan ke Singapura. Bahkan platform media sosial yang mempromosikan bayi-bayi itu juga harus ditindak," kayanya..

"Tidak tertutup kemungkinan praktik ini ada di di sejumlah provinsi dan telah berlangsung lama. Karena itu Polri lebih intensif bekerjasama dengan para pemangku kepentingan lainnya agar praktik biadab ini dapat disikat habis," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.

Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.

Ada 13 pelaku dalam kejadian ini. Dari 13 pelaku, 12 wanita dan 1 pria.

Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.

"13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).

Simak juga Video 'Tampang Para Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura':

(azh/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads