Alasan Korban Pelecehan Cabut Laporan Usai Pelaku Dipersekusi di Gunadarma

Alasan Korban Pelecehan Cabut Laporan Usai Pelaku Dipersekusi di Gunadarma

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 16:43 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi Pelecehan (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Depok -

Kasus pelecehan terhadap 3 mahasiswi Universitas Gunadarma yang berujung 2 mahasiswa pelaku dipersekusi dalam lingkungan kampus, berakhir damai. Kasus pelecehan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah korban mencabut laporannya.

"Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/12/2022).

Yogen mengatakan alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu. Polisi juga menyebut korban tidak ingin kasus itu diperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, korban merasa kejadian sudah lama sekitar 3 bulan. Kemudian, korban tidak mau untuk memperpanjang masalah," katanya.

Pada Selasa (12/12/2022), korban mencabut laporan di kepolisian. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

"Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan," katanya.

Yogen mengatakan kasus pelecehan seksual 3 mahasiswi tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok di hari Selasa," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Kasus Mahasiswa Gundar Ditelanjangi Karena Pelecehan Berakhir Damai

[Gambas:Video 20detik]




Kasus Persekusi Belum Ditindak Lanjut

Sebagai informasi, ada peristiwa pidana lain yang masih berkaitan dengan kasus pelecehan ini, yaitu dua pelaku pelecehan ini dipersekusi di lingkungan kampus Gunadarma, Kota Depok.

Meski begitu, polisi mengaku belum menindaklanjuti masalah persekusi ini. Polisi beralasan korban persekusi tidak membuat laporan di kepolisian.

"Belum sampai sekarang, belum ya (belum ada tindakan), karena belum ada laporan," ujar Yogen.

Yogen mengaku pihaknya telah mengantongi wajah para pelaku eksekusi tersebut. Hanya, polisi masih menunggu laporan untuk menindaklanjuti pelaku persekusi itu.

"Beberapa identitas sudah kita kantongi, wajah-wajah yang tersebar di video ya. Apabila nanti memang pelaku atau korban persekusi tersebut untuk melakukan pelaporan, baru kita akan tindaklanjuti," jelasnya.

Yogen menambahkan, pihaknya saat ini menunggu korban persekusi untuk membuat laporan resmi di kepolisian. Polisi juga berkonsultasi dengan psikolog.

"Kita juga menunggu, apakah pelaku maupun keluarganya untuk membuat laporan terkait video tersebut untuk ditangani terkait pelaku persekusi. Kita masih berkonsultasi dengan psikolog terkait itu," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads