Kasus pelecehan terhadap 3 mahasiswi yang berujung 2 mahasiswa pelaku dipersekusi dalam lingkungan kampus Gunadarma, Kota Depok, berakhir damai. Polisi menyebutkan 3 mahasiswi korban pelecehan telah mencabut laporannya di kepolisian.
"Ada tiga orang yang diduga korban, 1 orang mewakili untuk membuat laporan polisi di Polres Depok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/12/2022).
Namun kemudian pada Selasa (12/12), korban mencabut laporan di kepolisian. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan," katanya.
Yogen mengatakan kasus pelecehan seksual 3 mahasiswi tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
"Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok di hari Selasa," katanya.
Penjelasan Pihak Gunadarma
Rektor Universitas Gunadarma, ES Margianti, mengatakan kasus ini telah ditangani oleh pihak rektorat. Sementara pihak rektorat belum mengambil tindakan terhadap para mahasiswa yang melakukan persekusi.
Margianti mengatakan penindakan administrasi akan dilakukan oleh pihak kampus setelah mengetahui secara jelas duduk perkaranya.
"Untuk pertanyaan apakah dari kampus ada tindakan administrasi, tentunya nanti setelah jelas duduk perkaranya. Maka sisdur yang ada akan diikuti sesuai aturan yang ada," kata Margianti dalam keterangannya, Rabu (15/12).
Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma mengaku telah melakukan upaya untuk mendalami soal persekusi pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus. Gunadarma juga mengaku telah mendatangi korban pelecehan seksual untuk meminta keterangan terkait kronologi pelecehan tersebut.
"Bidang Kemahasiswaan Gunadarma secara proaktif membangun komunikasi dengan korban (2) dan korban (3) yang juga mahasiswa Gunadarma, bertempat di Kampus G Universitas Gunadarma, untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," tulis Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma dalam keterangan tertulis.
Simak juga Video: Tangis Putri Mengaku Terpaksa Cerita Pelecehan saat Uji Kebohongan